Manokwari, majalahkribo.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyebut sebanyak 235 kampung/kelurahan di tujuh kabupaten se-Papua Barat, termasuk Fakfak, masih dalam proses penerbitan akta notaris Koperasi Merah Putih (KMP).
Pernyataan itu disampaikan Dominggus dalam rapat monitoring percepatan pembentukan KMP bersama Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, di Manokwari, Sabtu, 28 Juni 2025.
Menurut Dominggus, dari total tersebut, 27 kampung/kelurahan berasal dari Kabupaten Fakfak, yang saat ini sedang mengurus akta notaris. Kabupaten lainnya meliputi Manokwari sebanyak 138 kampung/kelurahan, Teluk Bintuni 62, Pegunungan Arfak 5, dan Kaimana 3 kampung/kelurahan.
Sementara itu, dua kabupaten lainnya yakni Teluk Wondama dan Manokwari Selatan belum bisa memproses karena tidak memiliki notaris. “Termasuk Pegunungan Arfak dan Kaimana, kami kirim notaris dari Manokwari,” ungkapnya.
Dominggus menyampaikan, sejauh ini pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi pembentukan koperasi kepada 625 dari total 824 kampung/kelurahan di seluruh Papua Barat. Dari jumlah itu, 502 kampung telah menggelar musyawarah dan bersiap masuk ke tahap penerbitan akta notaris.
“Walaupun banyak tantangan, tapi kami optimistis pembentukan Koperasi Merah Putih bisa terlaksana di semua kampung dan kelurahan,” ujarnya.
Setelah akta notaris diterbitkan, tahapan selanjutnya mencakup penerbitan dokumen administrasi hukum umum (AHU), NPWP koperasi, nomor induk koperasi, dan nomor induk berusaha (NIB).
Hingga kini, terdapat 76 kampung/kelurahan yang sudah mengantongi AHU, di antaranya: Manokwari (32), Teluk Bintuni (17), Manokwari Selatan (10), Fakfak (8), Teluk Wondama (5), Kaimana (3), dan Pegunungan Arfak (1).
Sumber: Antara
Editor: Ronaldo Josef Letsoin