Fakfak, majalahkribo.com – Di tengah tuntutan transparansi dan pelayanan publik berbasis digital, situs resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, masih menampilkan wajah kepemimpinan lama. Terpantau, hingga awal Juli 2025, laman http://www.bkpsdm.fakfakkab.go.id masih memajang banner bergambar Bupati Untung Tamsil dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom, padahal masa jabatan keduanya telah berakhir sejak Februari 2025.
Seperti diketahui, pada 20 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Samaun Dahlan dan Donatus Nimbiktekndik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2025–2030 dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Namun, fakta di lapangan menunjukkan belum ada pembaruan visual maupun informasi strategis pada situs resmi instansi kepegawaian daerah tersebut.

Tampilan Situs Resmi BKPSDM Fakfak
Kondisi ini menjadi sorotan publik, terutama para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2025. Meski pemerintah pusat telah menetapkan jadwal pengumuman hasil seleksi pada 16–30 Juni 2025, hingga saat ini, tidak ditemukan informasi resmi terkait hasil tersebut di situs BKPSDM Fakfak.
“Kalau semua diarahkan untuk cek website, tapi websitenya tidak pernah diperbarui, itu kan membingungkan. Kita tunggu hasil, tapi informasinya tidak muncul-muncul,” ujar salah satu peserta seleksi yang enggan disebutkan namanya Selasa, 01 Juni 2025 malam.
Keprihatinan juga disuarakan oleh kalangan profesional digital di Fakfak. Erik, seorang pengembang web sekaligus warga Fakfak, menilai kondisi ini mencerminkan kurangnya kesadaran digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Website itu wajah pertama instansi. Kalau wajahnya tidak mencerminkan kondisi terkini, publik bisa bertanya-tanya soal profesionalisme dan komitmen pelayanan,” kata Erik.
Website pemerintah yang tidak terkelola dengan baik bukan hanya berdampak pada kesan visual, tetapi juga berimplikasi pada akses informasi publik, partisipasi masyarakat, serta tingkat kepercayaan terhadap institusi.
Sejumlah ahli tata kelola digital menilai, tidak terupdatenya informasi dapat menimbulkan kesulitan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi terkini mengenai program, kebijakan, dan kegiatan pemerintah daerah. Akibatnya, kepercayaan publik bisa tergerus, dan partisipasi masyarakat dalam berbagai agenda pembangunan ikut terganggu.
Beragam faktor bisa menjadi penyebab mandeknya pembaruan situs pemerintah, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, belum optimalnya pemahaman digital di kalangan aparatur, hingga proses administrasi yang berbelit.
Namun demikian, berbagai solusi pun telah tersedia. Mulai dari penguatan kapasitas petugas pengelola, penyederhanaan sistem manajemen konten, hingga pemanfaatan platform nasional seperti GovTech INA Digital untuk integrasi dan pembaruan informasi yang lebih cepat dan efisien.
“Pemerintah daerah sebenarnya memiliki banyak ruang untuk memperbaiki diri dalam hal pengelolaan informasi publik. Kita hanya perlu kemauan dan komitmen untuk berubah,” tambah Erik.
Di tengah momentum kepemimpinan baru di Kabupaten Fakfak, publik berharap semangat pembaruan tidak hanya hadir dalam program-program besar, tetapi juga tercermin dalam hal-hal mendasar, seperti pembaruan laman resmi pemerintah. Sebab, transparansi dan keterbukaan informasi bukan sekadar tuntutan era digital, tetapi juga bagian dari hak warga negara yang harus dihormati dan dilayani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak, Ahmad Pelu, untuk memperoleh klarifikasi terkait belum diperbaruinya tampilan dan informasi di situs resmi instansi tersebut. Publik pun menantikan adanya penjelasan resmi, sekaligus langkah konkret dari BKPSDM dalam menjawab harapan akan keterbukaan informasi dan pelayanan digital yang lebih baik.
Reporter/Editor: Ronaldo Josef Letsoin