Fakfak,majalahkribo.com – Kerusakan Cagar Alam Pegunungan Fakfak, Papua Barat, berpotensi membawa dampak serius bagi lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Kawasan konservasi ini merupakan penyangga utama sumber air bersih, habitat satwa endemik Papua, sekaligus wilayah adat yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat Fakfak.
Cagar Alam Pegunungan Fakfak berfungsi sebagai kawasan tangkapan air utama bagi Kabupaten Fakfak. Kerusakan hutan akibat penebangan pohon dan perambahan lahan dikhawatirkan akan mengganggu siklus hidrologi dan memicu krisis air bersih yang berkepanjangan.
Kepala Seksi KSDA Wilayah IV Kaimana, Brian Stevano, menegaskan bahwa kawasan ini menopang sedikitnya empat daerah aliran sungai (DAS) yang menjadi tumpuan hidup masyarakat Fakfak.
“Secara hidrologis, Cagar Alam Pegunungan Fakfak menopang DAS utama yang menjadi sumber air dan kehidupan masyarakat,” ujar Brian Stevano di Fakfak, Selasa (20/1/2026).
Empat sungai tersebut meliputi Sungai Werba, Sungai Gewerpe, Sungai Air Besar, dan Kalimati. Sungai Werba bahkan telah dimanfaatkan sebagai sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) oleh PLN UP3 Fakfak. Sementara itu, Sungai Kalimati dan Sungai Air Besar menjadi sumber utama air baku PDAM Fakfak, yang menyuplai kebutuhan air bersih masyarakat, termasuk kawasan permukiman dan pelabuhan Fakfak. Sedangkan Sungai Gewerpe menjadi sumber air bagi masyarakat sekitar dan pelabuhan Fakfak.
Brian menjelaskan, secara geologis kawasan Cagar Alam Pegunungan Fakfak tersusun atas batuan karst (gamping) yang memiliki porositas dan daya resap tinggi. Keberadaan vegetasi hutan berperan penting dalam menahan dan menyimpan air agar tidak langsung mengalir ke laut.
“Vegetasi berfungsi sebagai penahan alami. Tanpa hutan, air hujan akan langsung mengalir ke hilir, sungai mengering saat kemarau, dan banjir saat musim hujan,” jelasnya.
Ia menambahkan, aktivitas perambahan yang terjadi selama ini telah menyebabkan penurunan debit air. Bahkan, seluruh sumber air yang dikelola PDAM Fakfak berasal dari kawasan Cagar Alam Pegunungan Fakfak, dengan bak penampungan yang berada di dalam kawasan konservasi.
Selain mengancam ketersediaan air bersih, kerusakan Cagar Alam Pegunungan Fakfak juga berdampak serius terhadap keanekaragaman hayati Papua. Kawasan ini merupakan habitat bagi setidaknya 80 jenis burung endemik Papua, termasuk burung cenderawasih yang menjadi simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Papua.
Brian Stevano menyebutkan, penebangan pohon pasca-eksekusi lahan menggunakan alat berat oleh Pengadilan Negeri Fakfak telah mengganggu habitat alami burung cenderawasih.
“Habitat burung cenderawasih kini terganggu akibat penebangan pohon di kawasan konservasi,” ujarnya.
Saat ini, pihak KSDA tengah melakukan pendataan terhadap jenis dan jumlah pohon yang ditebang guna menghitung tingkat kerusakan serta dampaknya terhadap ekosistem.
Selain cenderawasih, kawasan DAS Kalimati juga menjadi habitat berbagai spesies kunci, seperti kakatua jambul kuning, nuri kepala hitam, dan burung rangkong. Penebangan hutan di wilayah ini dikhawatirkan akan mempersempit ruang jelajah satwa dan mengurangi sumber pakan alami mereka.
“Jika kerusakan ini terus berlanjut secara masif, populasi cenderawasih terancam menurun drastis hingga punah. Burung ini bisa saja hanya menjadi dongeng bagi generasi mendatang,” tegas Brian.
Kerusakan ekosistem hutan juga mengancam keberadaan kuskus tanah (ground cuscus), mamalia berkantung endemik Papua yang bergantung pada tutupan hutan, akar pohon, serta gua-gua alami sebagai tempat berlindung.
Selain itu, penebangan hutan dan alih fungsi lahan berpotensi memicu tanah longsor, erosi, dan ketidakseimbangan ekosistem, yang semakin diperparah oleh karakter batuan karst yang sangat sensitif terhadap hilangnya vegetasi penutup.
Bagi Emanuel selaku masyarakat Fakfak, hutan bukan sekadar kawasan konservasi, tetapi juga wilayah adat, sumber pangan, serta bagian dari identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun. “Kerusakan Cagar Alam Pegunungan Fakfak berarti hilangnya ruang hidup dan ancaman langsung terhadap keberlanjutan kehidupan masyarakat adat”, kata Emanuel.