Fakfak – Berbeda dengan Partai Politik lainya di Kabupaten Fakfak. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten, Sabtu, (18/3) pagi telah membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Anggota Legislatif Kabupaten Fakfak untuk maju pada Pemilu 2024 mendatang,

Suasana pendaftaran setiap Bacaleg dari Partai berlogo Matahari besutan Ketua Umum Zulkifli Hasan ini terlihat ada Nuansa Kearifan Lokal atau Budaya Adat Masyarakat Kabupaten Fakfak pasalnya setiap Bakal Calon yang tiba di halaman Sekretariat dengan Alamat Kampung Gewerpe (Sungai) masing-masing diarak menuju ruang pendaftaran untuk menyerahkan berkas pendaftaranya kepada Badan Pemenangan Pemilu Daerah DPD PAN Kabupaten Fakfak.

Mereka diterima oleh beberapa tokoh dan sesepuh adat yang telah diminta untuk menerima berkas tersebut, didamping Ketua DPD PAN Kabupaten Fakfak, Clifford Hendrik Ndandarmana dan jajaran Pengurus lainya, peserta Bacaleg yang daftar tersebut tidak saja dari Orang Asli Papua namun ada Bacaleg Nunsantara lainya namun Ketika tiba dan diarak ke ruang pendaftaran tetap dengan kearifan adat budaya local Fakfak sendiri.

Hal ini tentunya dimaksudkan agar setiap Kader PAN maupun peserta Bacaleg Pemilu 2024 dari Partai berlambang Matahari tersebut Ketika duduk di Kursi Legislatif besok tidak serta merta dapat melupakan sejarah hidup mereka bahwa tatanan adat istiadat juga sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, namun demikian PAN tetap menghormati hak hidup seseorang dalam memiliki budaya dan adat istiadat yang dimiliki.

Mengenai hal ini, Ketua DPD PAN Kabupaten Fakfak, Clifford Hendrik Ndandarmana kepada wartawan menjelaskan bahwa ia memberikan apresiasi kepada Tim maupun Pengurus yang telah mempersiapkan segala tekhnis pendaftaran tersebut yang kental dengan nuansa kearifan lokal Kabupaten Fakfak tanpa mengesampingkan budaya adat lainya, tentunya Kelly panggilan singkat Ndandanramana ini ingatkan bahwa kedepan setiap Kader PAN maupun Bacaleg yang nantinya lolos ke parlemen tidak lupa akan budaya dan kearifan setiap daerah dan juga kearifan lokal Kabupaten Fakfak.

Ndandarmana menjelaskan lebih lanjut bahwa, terkait setiap Bacaleg yang diarak oleh masa pendukungnya menuju ruang pendaftaran tetap menggunakan budaya dan adatnya sendiri namun setelah berada di ruang pendaftaran prosesi tersebut tetap menggunakan kearifan lokal atau adat Fakfak, Kelly sangat percaya bahwa dengan kearifan lokal Partai PAN bisa memperlihatkan kader-kader yang memiliki integritas untuk berjuang demi kemajuan daerah ini kedepan.

Pelaksanaan tahapan perekrutan dan pendaftaran Bacaleg PAN tersebut pada Pemilu 2024 mendatang berdasarkan perintah dan arahan serta petunjuk DPP selambat-lambatnya sebelum Ramadan 1444 H/2023 M oleh sebab itu KPPD atau Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Kabupaten Fakfak melaksanakan pendaftaran Bacaleg tersebut yang sarat dengan nuansa Adat dan Kearifan Lokal Kabupaten Fakfak – Papua Barat.

“Hari ini Partai Amanat Nasional melaksanakan tahapan Pemilu 2024-2029 dan beberapa partai lain sudah melaksanakan tahapan pendaftaran namun partai PAN baru saja melaksanakan tahapan dimaksud berdasarkan petunjuk dari DPP bahwa pelaksanaan tersebut selambat-lambatnya sebelum masuk bulan puasa 1444 H/2023 M,

Menindaklanjuti itu KPPD DPD PAN Kabupaten Fakfak melaksanakan pendaftaran Bacaleg dengan nuansa adat (Kearifan Lokal) yang mana kolaborasi adat Fakfak dengan adat setiap Bacaleg yang diarak untuk mendaftarkan diri ke Partai PAN, pendaftaran Bacaleg ini akan berlangsung hingga 1 bulan mendatang ditutup 18 April 2023 mendatang”, Begitu jelas Ketua DPD PAN Fakfak

Lebih lanjut dijelaskan Kelly, setiap Bacaleg yang kini telah mendaftar maupun Bacaleg lainya yang nantinya akan menyusul berkas pendaftaranya, bahkan ada yang telah mendahului mengajukan berkas pendaftaranya dengan alas an tertentu, KPPD DPD PAN Kabupaten Fakfak tentunya meminta salah satu persyaratan yang harus diperlihatkan adalah dukungan KTP minimal 100 keping, tidak bermaksud lain dan bukan main-main, setiap Bacaleg memastikan bahwa KTP yang di dapatkan adalah benar-benar telah terverifikasi dan menyatakan dukungan untuk siap memenangkan Bacaleg yang bersangkutan pada pemilu 2024 mendatang,

Diungkapkan bahwa, hingga berita ini diturunkan, sebanyak 27 Orang yang telah mengajukan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif Kabupaten Fakfak pada Pemilu 2024 mendatang, dari syarat 30 Persen kuota perempaun telah tercapai,

Hendrik sapaan pendek Clifor Ndandarmana sampaikan bahwa kuota yang tersedia jumlah peserta melebihi kapasitas sehingga akan dilakukan verifikasi berkas persyaratan administrasi mereka,

Namun dia tidak mengugurkan begitu saja jika mereka memiliki potensi untuk maju Caleg Papua Barat maka tentu akan dipertimbangkan untuk disandingkan denganya besok pada kontestasi Pemilu 2024 ke Papua Barat. Dari kuota yang tersedia Dapil III lebih 3 orang, Dapil II sebanyak 2 Orang, dan Dapil I melebihi 1 Orang.

“Jadi setiap Bacaleg diwajibkan memiliki LO (Penghubung) yang nantinya berursan langsung dengan KPPD DPD PAN Kabupaten Fakfak, setelah dilakukan verifikasi dan Bacaleg yang dinnyatakan tidak lolos verifikasi administrasi kami tidak serta merta lepas mereka tetapi karena masih ada peluang untuk maju Caleg di Provinsi Papua Barat kami akan menyurati jika punya potensi Why Not (Mengapa tidak) untuk dipersiapkan sebagai Caleg Provinsi”, Jelas Ndandarmana,

Ndandarmana katakan, peserta Bacaleg yang kini telah mendaftarkan diri untuk maju dan Calon sebagai Anggota Legislatif atau DPRD Kabupaten Fakfak pada Pemilu 2024 mendatang tentunya tidak mengdepankan jumlah mayoritas dan minroitas, ia lebih kedepankan azas kebersamaan hak dan kewajiban sehingga proporsinya dibagi menjadi 50 Persen Non Asli Papua dan 50 Persen Orang Asli Papua, sementara kuota 30 persen perempuan juga dipenuhi, toh semua kata dia. Akan berkewajiban untuk membangun Negeri Mbaham ini kedepan.

Share this Link

Comments are closed.