Penulis : Ronald Letsoin 

Bandung, majalahkribo. com Dalam rangka mendukung Visi dan Misi Bupati dan wakil Bupati dalam mewujudkan “Fakfak Tersenyum” serta menetapkan Kabupaten Fakfak sebagai daerah Pariwisata dalam rangka mendorong dan mewujudkan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pemanfaatan Sumber daya Alam, Budaya dan Sumber daya manusia dalam mengelola Pariwisata perluh diapresiasi.

Hal itu, dikarenakan untuk menjawab dan mendorong program itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Fakfak berkunjung ke Pusat Perencanaan dan Pengembangan Kepariwisataan (P-P2PAR) Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Kunjungan itu Dalam Rangka Koordinasi Penyusunan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kawasan Pariwisata”, ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Fakfak, Constantinus Nimbitkendik, S.Sos., M.Si Sabtu, (18/03/23).

Adik dari Mantan Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, M.TP itu juga melanjutkan, selain mendukung penyusunan Perbup kunjungan itu juga untuk mendukung Peraturan Daerah yang telah dibuat.

“Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rancangan Induk Kepariwisataan Kabupaten Fakfak 2023-2037 yang telah disahkan atas Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dengan Pusat Perencanaan dan Pengembangan Kepariwisataan (P-P2PAR) Institut Teknologi Bandung (ITB) dapat diteruskan dengan beberapa peraturan turunannya berupa Peraturan Bupati”. Ungkap Costantinus Nimbitkendik.

Lanjut dia, dirinya berharap dengan adanya pertemuan itu, penyusunan Perbup dapat diselesaikan secepatnya.

“Kami berharap beberapa Peraturan Bupati yang di targetkan bisa selesai di Tahun 2023”, harap dia.

Share this Link

Comments are closed.