FAKFAK, majalahkribo.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Fakfak, dr. Karyani Kastella, memberikan klarifikasi terkait pembangunan instalasi gas medis di Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) RSUD Fakfak yang kini sedang dibongkar, untuk kepentingan proyek Gedung Baru.
Menurutnya, pemasangan instalasi tersebut tidak menggunakan dana APBD maupun uang rakyat, melainkan merupakan sumbangan dari pihak ketiga.
“Pemasangan instalasi gas medis di ruang kelas RSUD Fakfak dilakukan secara gratis. Penyedia atau pihak ketiga sebelumnya sudah menyampaikan bahwa pekerjaan itu selesai, namun karena waktunya lewat, tidak dapat dibayarkan,” ujar dr. Karyani, Kamis (14/8).
Ia menambahkan, pihak RSUD memutuskan untuk menerima pekerjaan tersebut sebagai bentuk bantuan, mengingat penyedia selama ini telah banyak membantu rumah sakit. “Saya bilang tidak apa-apa, ikhlaskan saja. Mereka pun mengikhlaskan dengan tulus,” jelasnya.
Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi pemberitaan sebelumnya berjudul “Warga Pertanyakan Pembongkaran Gedung KRIS RSUD Fakfak Senilai Rp9,5 Miliar”. Dalam pemberitaan itu, warga menyoroti bahwa gedung lama sebenarnya masih layak digunakan, bahkan baru dipasangi instalasi gas medis senilai sekitar Rp400 juta dengan usia kurang dari setahun.
Diketahui, Gedung KRIS RSUD Fakfak sedang dibongkar dan akan dibangun kembali dengan anggaran proyek senilai Rp9,5 miliar.
Baca Sebenarnya: Warga Pertanyakan Pembongkaran Gedung KRIS RSUD Fakfak Senilai Rp9,5 Miliar
Pewarta: Rian Sanaki
Editor: Ronaldo J Letsoin