BINTUNI, majalahkribo.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, telah menyiapkan 480 paket proyek yang akan diumumkan tahun ini. Proyek-proyek ini diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp24 miliar.
Menurut Plt Kepala Dinas PUPR Teluk Bintuni, Emba Rantelino, jumlah paket tersebut diperoleh dengan estimasi setiap paket pekerjaan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp50 juta. Namun, jika dialokasikan anggaran Rp100 juta, maka jumlah paket pekerjaan akan menyusut menjadi 240 paket.

Plt Kepala Dinas PUPR Teluk Bintuni, Emba Rantelino – Foto: ist
Sebelum paket dijalankan, Dinas PUPR sedang membereskan rambu-rambu agar dalam pelaksanaan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Emba Rantelino juga menyebutkan bahwa banyak perusahaan milik masyarakat yang masa berlaku dokumennya sudah habis, sehingga pihaknya mengambil langkah untuk meminta telaah dari Inspektorat.
Pembagian paket pekerjaan masyarakat dengan metode Pengadaan Langsung ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Emba Rantelino menyampaikan bahwa pembagian paket pekerjaan tersebut disesuaikan dengan Visi Misi Bupati-Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy – Joko Lingara untuk terwujudnya masyarakat Teluk Bintuni yang SERASI.
Namun, adanya masa transisi pemerintahan dan refocusing anggaran akibat defisit APBD menjadi hambatan paket pekerjaan masyarakat ini belum diumumkan. Dinas PUPR akan berkoordinasi dengan OPD teknis lainnya untuk memastikan pemerataan pembagian pekerjaan dan tidak terjadi tumpang tindih.
Dengan demikian, Dinas PUPR Teluk Bintuni berkomitmen untuk menjalankan paket pekerjaan masyarakat dengan transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Teluk Bintuni.