NABIRE – Kepala Suku Besar Wate, Alex Raiki menjadi bulan-bulanan di media sosial dan disalahkan akibat adanya konflik tapal batas di Distrik Topo. Tanpa melihat dan menganalisa persoalan dengan jernih, tudingan dengan narasi-narasi provokatif dan bernada ancaman terlontar dan itu bisa dilihat dari berbagai pemberitaan media media sosial seperti dalam beberapa Group WhatsApp yang sedang beredar.

Kepala Suku Alex Raiki saat dijumpai mengucapkan berbelah sungkawa dan turut berduka cita atas korban meninggal dunia akibat konflik antar suku (suku Dani dan Suku Mee) pada Senin (06/06/2023) lalu.

“Saya sudah di hukum oleh pengguna media sosial atas apa yang tidak dilakukan. Namun saya ingin sampaikan turut berdukacita,” ujar Raiki dalam rilis BMA suku Wate, yang diterima Jumat (09/06/2023).

Bukti pelepasan tanah adat

Bukti pelepasan tanah adat

Ia menjelaskan, persoalan bermula ketika badan Musyawarah Adat Suku Wate yang saat itu dipimpin oleh Didimus Waray (almarhum), mengeluarkan Berita Acara Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor : 287/BMA -SW/BAP/IX/14, tertanggal 17 September 2014 antara Didimus Waray dengan Ishak Telenggen dengan luas areal yang dilepaskan sebesar 300 Ha (1000 m x 3000 m) yang berlokasi di kali udang, kali dingin dan kali kasuari.

Pelepasan Hak atas Tanah tersebut sama sekali tidak diketahui oleh Alex Raiki karena Beliau baru menjabat sebagai Kepala Suku Besar Wate Kabupaten Nabire pada tahun 2018.

“Walaupun saat itu saya belum menjabat sebagai kepala suku, tetapi berita acara Pelepasan Hak Atas Tanah sebagai Produk Adat harus tetap diakui oleh Lembaga. Atas dasar inilah, saya sebagai Kepala Suku Besar, mengambil alih tanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan terkait Berita Acara Pelepasan Hak Atas Tanah yang telah dikeluarkan oleh Didimus Waray,” jelasnya.

Sehingga kata Raiki, dirinya terus berupaya menyelesaikan apa yang telah dan sudah dikeluarkan oleh Didimus Waray (Almarhum). Tanpa berniat untuk menambahkan atau mengurangi luasan lahan dalam isi Berita Acara Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor : 287 / BMA -SW/BAP/IX/14 tersebut.

“Jadi sekali lagi saya ucapkan turut berdukacita. Dan perlu diketahui bahwa keterlibatan saya di dalam persoalan ini hanya semata-mata karena saat ini menjabat sebagai Kepala Suku Besar Wate yang harus bertanggung jawab terhadap produk adat yang dikeluarkan oleh Lembaga BMA-SW,” pungkasnya.

(Admin/Bumiofinavandu)

Share this Link

Comments are closed.