Share

Fakfak – Terkait dengan Pemberitaan dengan judul Diduga Pengusaha Berinisial D.K Adalah Pemasok Miras di Fakfak redaksi majalahkribo.com telah mencoba melakukan konfirmasi kepada D.K yang diduga merupakan pemasok miras.

Namun hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan.

Pesan konfirmasi tersebut diketahui telah dikirim pada pukul 14.17 WIT, Jumat (3/3/2023). Hingga pukul 02.00 WIT, Sabtu (4/3/2023), pesan tersebut belum direspons oleh D.K.

Sebelumnya, informasi yang diterima media ini dari salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa D.K diduga merupakan salah satu pemasok minuman keras di Kabupaten Fakfak.

“Ia, yang kami tahu itu D.K. Kalau bicara miras di Fakfak, dia pemasok,” ujar sumber tersebut kepada media ini pada Jumat (3/3/2023).

Berdasarkan penelusuran redaksi, D.K diketahui merupakan seorang pengusaha muda asal Fakfak yang berdomisili di Jalan Izak Telusa.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, D.K diduga memasok minuman keras dalam jumlah besar. Bahkan disebutkan bahwa pengiriman tersebut terkadang mencapai satu kontainer.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik, mengingat Kabupaten Fakfak memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol dan Pengawasannya.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi majalahkribo.com masih menunggu klarifikasi dari pihak D.K terkait informasi yang beredar tersebut.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan atau bantahan terhadap pemberitaan ini

Berikut adalah bukti konfirmasi:

About Author

Comments are closed.