Share

FAKFAK, majalakribo.com —  Nelayan Kampung Arguni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mengaku aktivitas melaut mereka terganggu oleh keberadaan kapal besar yang diduga melakukan eksplorasi gas di perairan setempat. Kapal tersebut disebut meminta nelayan menyingkir dari wilayah tangkap tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/2/2026) dan terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat awak kapal menggunakan megaphone untuk meminta nelayan berpindah ke arah selatan dengan alasan adanya aktivitas penarikan kabel di laut.

Para nelayan menyatakan keberatan atas permintaan tersebut karena lokasi yang dimaksud merupakan area utama mereka mencari ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Salah seorang nelayan Kampung Arguni, Mufli Bauw, mengatakan larangan itu disampaikan langsung oleh kru kapal saat para nelayan sedang memancing di laut.

“Mereka bilang kami tidak boleh berada di reef tempat kami biasa cari ikan. Katanya berbahaya karena ada kabel,” ujar Mufli.

Menurutnya, masyarakat nelayan tidak pernah menerima pemberitahuan maupun sosialisasi sebelumnya terkait aktivitas kapal-kapal tersebut.

“Kami tidak pernah dikasih tahu. Tiba-tiba kapal datang dan kami diminta menjauh. Padahal itu tempat kami cari nafkah dari dulu,” katanya.

Warga menduga kapal yang meminta nelayan menyingkir tersebut merupakan kapal milik PT Elnusa Tbk. PT Elnusa Tbk diketahui sebagai perusahaan jasa energi terintegrasi dan merupakan anak usaha PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di bawah Subholding Upstream PT Pertamina (Persero).

Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa hulu migas, distribusi dan logistik energi, serta jasa penunjang industri migas, dengan wilayah operasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk kawasan Indonesia bagian timur.

“Sepertinya itu kapal anak perusahaan BUMN,” ujar salah satu warga Arguni.

Sebelumnya, aktivitas kapal eksplorasi gas di Perairan Arguni juga mendapat perhatian dari DPRD Papua Barat. DPRD menilai kawasan tersebut merupakan ruang hidup masyarakat adat dan nelayan lokal yang harus dilindungi.

DPRD Papua Barat meminta agar aktivitas eksplorasi tidak mengabaikan kepentingan masyarakat serta meninjau kembali dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Elnusa Tbk melalui pesan langsung (direct message) di akun Instagram resmi perusahaan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun, hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan atau keterangan resmi yang diberikan.

Masyarakat nelayan Kampung Arguni berencana menggelar rapat tingkat kampung untuk membahas keberadaan kapal-kapal tersebut serta meminta penjelasan resmi dari pihak perusahaan dan pemerintah terkait.

Ronaldo Josef Letsoin

About Author

Comments are closed.