Majalahkribo.com – Marga Besar Komber menuntut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Fakfak, Papua Barat, membayar hak ulayat senilai Rp 37 miliar. Tuntutan itu memuncak dengan aksi pemalangan dua pipa induk saluran air bersih milik PDAM di Kampung Air Besar, Distrik Fakfak Tengah, Sabtu (9/8/2025) siang.

Aksi yang dilakukan sekitar pukul 12.30 WIT itu memutus pasokan air dari sumber utama ke Kota Fakfak. Tetua Marga Komber, Serilus Komber Tonggo, menyebut langkah ini terpaksa diambil setelah 24 tahun hak kesulungan mereka diabaikan.

“Kami pemilik sah tanah dan air ini. Masyarakat membayar air ke PDAM, itu keuntungan bagi mereka. Kalau masyarakat pakai gratis, tidak masalah, tapi ini jelas dikelola untuk mencari keuntungan. Hak kami harus dibagi”, ujar Serilus.

Ia menegaskan, pemalangan akan terus dilakukan hingga ada kejelasan pembagian hasil antara pemerintah dan masyarakat adat.

“Kami mohon maaf kepada warga Fakfak atas ketidaknyamanan ini, tapi kami ingin hak kami diperhatikan”, tambahnya.

Serilus mengaku upaya damai sudah ditempuh sejak Januari 2025, termasuk mengirim surat resmi pada 28 April 2025, namun tak mendapat jawaban.

Katanya lagi, sebelumnya, rencana pemalangan sempat urung setelah Wakil Bupati Fakfak meminta pihaknya menunggu, namun ucap dia, hingga kini tidak ada kepastian.

Terpisah, Bupati Fakfak Samaun Dahlan sebelumnya telah menegaskan komitmennya memperbaiki pelayanan PDAM. Dalam pelantikan jajaran baru PDAM pada 16 Mei 2025, ia memberi waktu enam bulan untuk memperbaiki distribusi dan kualitas air bersih.

“Air bersih adalah kebutuhan vital. Kalau sekarang delapan hari baru mengalir, enam bulan ke depan harus setiap hari. Minimal alirannya meningkat secara konsisten,” tegas Bupati. Ia juga menekankan pentingnya kualitas air.

Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait tuntutan Marga Komber. Aksi pemalangan pipa ini diperkirakan berdampak langsung pada suplai air bersih ke ribuan warga Kota Fakfak.

Redaksi – Ronald J Letsoin 

Share this Link

Comments are closed.