SORONG, majalahkribo.com — Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, angkat bicara terkait viralnya sebuah video siaran langsung yang menampilkan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak oleh ayah kandungnya, yang disebut merupakan pejabat eselon I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Kasus tersebut memicu kehebohan publik dan mendapat kecaman luas dari masyarakat.
Menanggapi hal ini, Bupati Orideko menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas. Ia menyatakan bahwa oknum pejabat yang terlibat akan diberikan sanksi berat hingga pencopotan dari status ASN apabila terbukti melakukan tindakan asusila tersebut.
“Nanti kita, jika terbukti aut (keluar),” tegas Bupati saat ditemui di lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (11/12/2025).
Bupati Orideko juga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kasus kekerasan seksual yang kembali mencoreng institusi pemerintah daerah. Ia menyoroti bahwa dalam waktu berdekatan, telah terjadi dua kasus serupa yang melibatkan dua oknum pejabat berbeda.
“Saya sangat prihatin. Dalam waktu dekat ini sudah dua kasus yang dilakukan oleh dua oknum pejabat. Ini tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Bupati memastikan dirinya akan segera kembali ke Raja Ampat untuk memantau langsung penanganan kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi korban serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Kasus ini sebelumnya viral setelah akun Facebook Valen Watem menayangkan siaran langsung pada Kamis dini hari, yang memperlihatkan pengakuan korban dan upaya merekam terduga pelaku. Unggahan tersebut memicu gelombang protes dan desakan agar aparat bertindak cepat.
Pemkab Raja Ampat bersama aparat penegak hukum kini tengah mengusut kasus tersebut. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendukung penuh proses penyelidikan demi keadilan bagi korban.
Editor: Ronaldo Josef Letsoin