Maybrat, majalahkribo.com — Pemerintah Kabupaten Maybrat secara resmi meluncurkan penyaluran Dana Desa (DD) atau Dana Kampung (DK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp92 miliar. Dana tersebut merupakan 40 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan untuk 259 kampung di seluruh wilayah Kabupaten Maybrat.

Kegiatan launching digelar dalam apel pagi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para kepala kampung di Lapangan Apel Kantor Bupati Maybrat, Rabu (9/7/2025) pukul 09.00 WIT. Bupati Maybrat, Karel Murafer, memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Karel menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung.

“Hari ini, saya bersama Wakil Bupati, Sekda, Dandim, Kapolres, Dansat Brimob, dan Kepala Bank Papua secara resmi meluncurkan penyaluran Dana Desa senilai Rp92 miliar kepada perwakilan kepala kampung,” ujar Bupati Karel.

Penyerahan dana dilakukan secara simbolis kepada delapan kepala kampung perwakilan dari wilayah distrik di halaman Kantor Bupati.

Bupati juga menekankan agar kepala kampung menghindari penyalahgunaan dana dan memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan peruntukan prioritas yang telah ditetapkan.

“Ini adalah berkat Tuhan untuk masyarakat. Gunakanlah dana ini dengan bijak, dan jauhi penyimpangan yang bisa berujung pada masalah hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan semua unsur pimpinan daerah dalam kegiatan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal program strategis nasional.

“Penyaluran dana desa adalah agenda penting yang harus dikawal bersama. Oleh karena itu, kehadiran semua pimpinan daerah hari ini menjadi sinyal kuat atas komitmen itu,” kata Karel.

Untuk mempermudah pencairan, Pemkab Maybrat bekerja sama dengan Bank Papua melalui tiga titik layanan, yakni Kantor Cabang Kumurkek, KCP Ayamaru, dan KCP Aitinyo. Kepala kampung diminta segera melengkapi administrasi pencairan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK).

“Silakan berkoordinasi lansung dengan DPMK untuk kelancaran proses pencairan. Pastikan semua administrasi dipenuhi secara tertib,” tutupnya.

Jurnalis: Charles Fatie

Baca Juga: Jaminan Sosial Rp1 Miliar untuk Warga Maybrat, Daftarnya Cuma Lewat WA!

Share this Link

Comments are closed.