Maybrat, majalahkribo.com – Pemerintah Kabupaten Maybrat menggelar rapat paripurna ke-V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat dengan agenda pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRK Maybrat tersebut dihadiri oleh Bupati Maybrat, Karel Muraf, bersama jajaran eksekutif dan legislatif daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Karel Muraf menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK atas kerja keras dan dedikasi dalam mengkaji rancangan APBD-P 2025. Ia menegaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2004 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Perubahan APBD Tahun 2025 dapat kami selesaikan dan sampaikan melalui sidang paripurna yang istimewa ini untuk dibahas, dikaji, dan ditetapkan menjadi APBD Perubahan Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Maybrat mencatat peningkatan signifikan dalam komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester pertama tahun 2025 meningkat sebesar Rp13,13 miliar. Selain itu, dana bagi hasil pajak dari Provinsi Papua Barat Daya juga naik sebesar Rp5,40 miliar.
Peningkatan terbesar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 dan 2024 yang mencapai Rp85,72 miliar. Secara keseluruhan, total alokasi dana yang tersedia dalam perubahan APBD 2025 mencapai Rp104,26 miliar.
“Peningkatan penerimaan daerah ini memungkinkan kita untuk meningkatkan belanja daerah. Dana sebesar Rp104 miliar ini akan kita manfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penyelesaian proyek tertunda, dan pelayanan publik,” jelas Bupati.
Bupati Karel juga menyoroti pentingnya alokasi dana perubahan untuk menuntaskan kegiatan yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya. Sekitar Rp30 miliar dari total dana perubahan akan digunakan untuk melunasi kewajiban pembayaran proyek tahun anggaran 2024 yang telah mencapai progres 100 persen.
“Kita prioritaskan penyelesaian kegiatan yang tertunda agar pembangunan di Maybrat tidak terhambat. Dengan demikian, roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Bupati berharap pembahasan APBD-P 2025 dapat berjalan lancar dan disepakati bersama dalam waktu dua bulan ke depan.
“Semoga Tuhan senantiasa memberikan kekuatan dan kemampuan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas demi terwujudnya Kabupaten Maybrat yang aman, maju, sejahtera, dan mandiri,” tutupnya.
Charles Fatie