Nabire, majalahkribo.com — Kericuhan pecah di kawasan Pasar Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Kamis 26 Juni 2025 pagi sekitar pukul 10.00 WIT. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka tembak.

Korban tewas diketahui bernama Elikius Ikomou, sedangkan dua korban luka adalah Apedius Kayame (19) dan Feri Mote (34). Ketiganya langsung dilarikan ke RSUD Siriwini Nabire. Namun, Elikius dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah tiba di rumah sakit.

Menurut kesaksian Apedius, ia tengah dalam perjalanan menuju pasar saat situasi mulai memanas. Ia melihat sekelompok pemuda yang tampak mabuk bersitegang dengan aparat kepolisian. Tidak lama kemudian, terdengar suara tembakan.

“Saya ke Pasar Karang, lihat ada orang mabuk dan polisi baku pukul. Saya balik arah, lalu dari belakang saya ditembak, peluru kena kaki,” ujarnya dari ruang perawatan.

Korban lainnya, Feri Mote, mengaku tertembak di lengan kiri saat sedang menunggu ojek untuk berbelanja.

“Saya belum tahu apa-apa, tiba-tiba orang-orang lari. Saat itu juga saya kena tembak,” tuturnya.

Sementara itu, Elikius Ikomou ditemukan dalam kondisi tidak sadar, dengan luka parah di bagian pelipis dan kepala, diduga akibat pukulan benda tumpul. Ia sempat dirawat di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, membenarkan adanya bentrokan antara aparat dan warga. Menurutnya, kericuhan bermula saat sekelompok pemuda yang diduga dalam pengaruh alkohol mulai melempari kendaraan dan mengganggu aktivitas pasar.

“Saat anggota mencoba mengamankan situasi, terjadi perlawanan. Sejumlah anggota kami terluka akibat lemparan batu,” jelasnya.

Mengenai kematian Elikius, Kapolres menepis dugaan bahwa korban tewas akibat tembakan aparat. Ia mengacu pada hasil visum RSUD Nabire yang menyebut tidak ditemukan luka tembak.

“Korban hanya mengalami satu luka di dahi berukuran sekitar 1 cm, diduga akibat benturan benda tumpul. Tidak ditemukan luka lain,” ungkap Kapolres.

Ia juga menyebut bahwa Elikius sempat mengalami kejang dan sesak napas saat dievakuasi, dan menduga kematiannya turut dipicu oleh konsumsi miras oplosan jenis CT yang dicampur dengan Milo Bobo. Namun, pihak keluarga menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.

Pihak keluarga korban, terutama dari Elikius Ikomou dan dua korban luka lainnya, meminta agar insiden ini diusut secara transparan dan adil. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera berkoordinasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kapolres Nabire menegaskan bahwa bila ditemukan pelanggaran prosedur oleh anggota di lapangan, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak sesuai hukum.

“Kami tetap profesional. Bila ada anggota yang melanggar SOP, akan ditindak,” tegasnya.

Ia juga mengimbau peran aktif masyarakat, tokoh adat, dan orang tua dalam menjaga situasi kamtibmas agar Nabire tetap aman dan kondusif.

“Jangan biarkan oknum-oknum pemuda membuat keributan yang merugikan banyak pihak. Keamanan Nabire adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kapolres.

Editor: Ronald

Share this Link

Comments are closed.