NABIRE – Anggota Bawaslu Kabupaten Nabire Markus Madai menyampaikan kepada warganya agar menjaga hak pilihnya untuk 2024, sebab sampai dengan tanggal 14 maret akan dilakukan coklit oleh anggota KPU yakni Pantarli dari rumah ke rumah.
“Kami Bawaslu Kabupaten Nabire menyampaikan kepada seluruh warga untuk menjaga hal pilihnya. Karena KPU dan jajaran tingkat bawah sudah bentuk PPDP dan pada saat ini hingga tanggal 12-14 maret, mereka akan lakukan coklitan. Data coklitan mereka lakukan dari rumah ke rumah. Jadi Bawaslu berharap kepada seluruh masyarakat terutama Partai Politik dan peserta pemilu kawal hak pilihnya karena ini rananya partai politik dan peserta pemilu. Karena pada tahapan coklitan ini mau dan tidak mau, suka maupun tidak suka seluruh Nabire ini harus di coklit supaya mereka juga masuk dalam daftar pemilih tahun 2024,” Ujarnya, jumat (24/02/2023).
Ia juga berharap KPU Kabupaten Nabire tidak asal ambil sampel namun jajaran KPU diminta untuk lakukan coklitan di setiap rumah yang ada di Kabupaten Nabire.
“Kami berharap bahwa KPU jangan mengambil sampel di setiap Distrik dan Kampung tapi harus benar-benar dilakukan coklit dari rumah ke rumah. Supaya semua masyarakat yang ada di Kabupaten Nabire ini bisa di coklit atau dapat di data,” Harapnya.
Diakhir ia juga mengatakan Bawaslu juga telah membuka posko pengaduan jika ditemukan pelanggaran segerah masyarakat serta parpol yang punya kepentingan segerah melaporkannya.
“Dan juga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat dan juga Partai politik dan peserta pemilu, apabila tidak di coklit atau pelanggaran dilakukan oleh penyelenggara KPU dan jajaran segerah kapor ke kami Bawaslu Kabupaten Nabire. Karena kami sudah membuka pos pengaduan untuk hak pilihnya,” Tutup Madai.
(Admin)