INTAN JAYA – Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya Nemi Kobogau, S.E, Kordinator Devisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa (PPS) mengatakan bahwa telah melaksanakan bimbingan teknis kepada Panwaslu 8 Distrik.

Untuk diketahui bimbingan teknis yang telah berlangsung tersebut adalah bimbingan teknis pembinaan penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan bagi panitia pengawas pemilihan umum distrik, pengawas kelurahan desa dan partai politik se Kabupaten Intan Jaya yang telah dilangsungkan di gedung milik Bawaslu Provinsi Papua Tengah di Nabire.

“Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Intan Jaya pada 14 April 2023 telah melakukan bimbingan teknis pembinaan penyelesaian sengketa pemilu bagi panitia pengawas pemilihan umum se Distrik Intan Jaya yang tersebar di 8 Distrik,” Ujar Nemi, Jumat (14/04/2023).

Kobogau juga menjelaskan bahwa bimbingan teknis tersebut penting sehingga dilaksakan agar kedepan dalam menjalankan tugasnya mereka menjalankan sesuai prosedur.

“Dalam bimbingan teknis ini lebih fokus memberikan pembinaan kepada Panwas Distrik. Agar dalam mengawasi setiap tahapan dalam agenda pemilu, pengawas Distrik melakukan pengawasan yang sifatnya melekat pada setiap tahapan,” Jelasnya.

Saat seorang anggota Panwaslu distrik bertanya

“Sehingga dalam penanganan yang dilakukan oleh tingkat bawah ini mereka bisa lebih memahami dan bisa menyelesaikan setiap masalah sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku,” Lanjutnya lagi.

Nemi juga harap agar yang sudah mendapatkan materi tersebut untuk memberikan juga pemahaman ke tingkat bawah agar ketika ada sengketa bisa diselesaikan di tingkat bawah.

“Sisi lain setelah mereka mendapatkan materi ini, mereka bisa menyampaikan juga ke tingkat bawah seperti pkd atau pengawas tingkat kelurahan/desa biar semua memahami,” Harapnya.

Dirinya juga tak lupa mengapresiasi semua yang telah mendapatkan materi yang diberikan tersebut.

“Saya juga sangat mengapresiasi kepada teman-teman dari Panwas Distrik, kegiatan kali ini cukup ramai walaupun 20% tidak ikut dalam kegiatan ini,” Ucapnya.

Ia juga menerangkan bahwa materi itu sangat penting mengingat daerah Intan Jaya yang rawan konflik.

“Seperti Intan Jaya yang dikategorikan daerah rawan konflik kita dari Kabupaten tidak mungkin kontrol sampai ke setiap kampung-kampung, sehingga pembinaan dan sosialisasi-sosialisasi itu perlu dilakukan tidak hanya kepada penyelenggara tingal bawah tapi juga kepada partai politik juga sehingga mereka bisa memahami fungsi Demokrasi yang sesungguhnya yang sifatnya, langsung, umum, bebas dan rahasia,” Terangnya.

Untuk terciptanya demokrasi yang damai di Intan Jaya Ia berharap semua pemangku kepentingan hingga masyarakat di bawah bisa bekerjasama.

“Harapannya kedepan kami Bawaslu juga akan berusaha supaya bisa bekerjasama dengan setiap steakholder yang ada di Intan Jaya agar politik 2024 agar berjalan aman dan damai,” Harapnya.

Diakhir Kobogau berpesan agar masyarakat menjalankan Demokrasi yang sehat tanpa saling memprovokasi agar menghindari terjadinya konflik di pemilu 2024.

“Saya pesan untuk masyarakat agar tidak boleh memprovokasi ataupun mempengaruhi masyarakat tetap jaga kamtibmas dan tidak perlu melakukan hal-hal yang sifatnya merugikan banyak orang sehingga pemilu bisa berjalan dengan baik tanpa hambatan,” Tutupnya.

(Admin)

Share this Link

Comments are closed.