Fakfak – Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan mengundang sejumlah rumah sakit daerah di Indonesia, termasuk RSUD Fakfak, untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Persiapan Akselerasi Akreditasi Lembaga Pelatihan Bidang Kesehatan yang akan dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan pembentukan lembaga pelatihan terakreditasi di lingkungan RSUD kabupaten/kota, yang menjadi langkah strategis dalam penguatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan di daerah, khususnya di wilayah Papua.
Direktur RSUD Fakfak, Farid Fauzan Mahubessy, menyampaikan bahwa dari seluruh rumah sakit di Indonesia, saat ini hanya terdapat tujuh rumah sakit yang mencapai capaian tersebut, dan di Provinsi Papua Barat hanya RSUD Fakfak yang berhasil masuk dalam kategori tersebut.
“Di Indonesia hanya ada tujuh rumah sakit saja, dan di Papua Barat hanya RSUD Fakfak,” ujar Farid Minggu, 24 mei 2026.
Ia menegaskan bahwa capaian ini menjadi dorongan penting bagi RSUD Fakfak untuk terus memperkuat sistem pendidikan dan pelatihan internal rumah sakit melalui pengembangan Learning Center dan mini skill lab.
Undangan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan ini merupakan tindak lanjut dari lokakarya penguatan desain Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Papua, yang menekankan pembentukan pusat pembelajaran di 7 kabupaten/kota di Tanah Papua.
Selain itu, program ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menekankan pentingnya peningkatan mutu dan kompetensi tenaga medis serta tenaga kesehatan secara berkelanjutan melalui lembaga pelatihan terakreditasi.
Dalam surat resmi bernomor PL.03.01/F.V/1340/2026 tertanggal 24 Mei 2026, disebutkan bahwa proses akreditasi lembaga pelatihan menjadi syarat penting agar RSUD dapat menyelenggarakan pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, baik internal maupun eksternal.
Sejumlah aspek yang menjadi fokus dalam akreditasi ini meliputi pemenuhan dokumen administrasi, standar manajemen pelatihan, kualitas tenaga pengajar, sarana dan prasarana, hingga sistem evaluasi dan pengendalian mutu.
Melalui program ini, RSUD Fakfak diharapkan semakin siap menjadi pusat pengembangan kompetensi tenaga kesehatan di Papua Barat serta mendukung transformasi layanan kesehatan nasional yang profesional, terstandar, dan berkelanjutan.