Fakfak, majalahkribo.com — Polres Fakfak tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial M.T. meninggal dunia di salah satu bangunan pertokoan di Jalan Diponegoro, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Selasa pagi (12/5/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.40 WIT setelah personel piket menerima laporan dari masyarakat terkait insiden di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan piket fungsi bersama Satreskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan langkah-langkah kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia. Sementara seorang laki-laki ditemukan dalam kondisi mengalami luka dan segera dilarikan ke RSUD Fakfak untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sementara sejumlah saksi dan hasil pendalaman awal, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi antara pihak-pihak yang terlibat. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses masih dalam tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H., mengatakan pihaknya saat ini fokus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil visum guna memastikan konstruksi hukum secara utuh.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk foto maupun video korban, demi menghormati keluarga dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Arif Usman Rumra.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Fakfak dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Heboh! Perempuan 24 Tahun Tewas di Belakang Toko Primadona Fakfak