Fakfak, majalahkribo.com — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris aparat Kampung Wartutin, almarhum Romelos Hombore, Rabu (28/4/2026).
Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, bersama perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) serta Pemerintah Kampung Wartutin, Kabupaten Fakfak.
Santunan yang diberikan senilai Rp172 juta, mencakup manfaat jaminan kematian sebesar 42 juta serta beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak almarhum dari tingkat pendidikan SD sampai dengan Perguruan Tinggi senilai 130 juta yang akan diterima secara bertahap setiap tahunnya. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, termasuk aparat kampung.
Ingrid mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kerja, termasuk kematian sehingga tidak berdampak signifikan terhadap kehidupan sosial ekonomi keluarga.
“Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memastikan pendidikan anak-anak tetap berjalan,” kata Ingrid.
Pemerintah daerah melalui Dinas Transnaker Fakfak menyatakan apresiasi atas sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada aparat kampung. Menurut mereka, keikutsertaan dalam program jaminan sosial penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja di tingkat kampung.
Penyerahan santunan berlangsung sederhana dan penuh haru, disaksikan keluarga almarhum serta sejumlah pihak terkait di Kampung Wartutin.
Program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa santunan uang tunai kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.