Manokwari, majalahkribo.com – Gabungan aktivis di Papua Barat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (29/4/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran pembangunan pemukiman di Kabupaten Teluk Bintuni yang nilainya mencapai Rp132,7 miliar.
Aksi tersebut melibatkan sejumlah kelompok, di antaranya Aktivis Parlemen Jalanan (Parjal), PDM, dan Gerakan Noken Kasuari Papua Barat.
Koordinator aksi, Thomas Ricky Sanadi, mengungkapkan bahwa nilai anggaran yang bersumber dari APBD Induk 2022 sebesar Rp101,268 miliar dan APBD Perubahan 2022 sekitar Rp31 miliar dinilai sangat fantastis, namun diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.
“Jika digabungkan totalnya mencapai Rp132.718.254.746. Kami menduga ada penyalahgunaan anggaran dalam proyek ini,” tegas Thomas dalam orasinya.
Ia menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan oleh PT ADK pada periode 2022–2024 untuk pembangunan ratusan unit rumah kayu, yakni 183 unit di Distrik Weriagar dan Taroi, serta 173 unit di Distrik Tomu.
Menurutnya, sumber pendanaan proyek berasal dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni yang bersumber dari dana hibah BP Berau Ltd, berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 226 tanggal 21 Desember 2016 terkait program penataan lingkungan perumahan bagi masyarakat pesisir.
Namun dalam pelaksanaannya, kata Thomas, terjadi kejanggalan serius. Berdasarkan laporan konsultan pengawas, progres pekerjaan per 6 Januari 2023 bahkan disebut telah mencapai 111 persen. Hal itu kemudian menjadi dasar pengajuan pembayaran termin pertama pada April 2023.
“Namun pembayaran tidak bisa dilakukan karena pihak dinas menyatakan dana belum tersedia dan tidak tercantum dalam APBD tahun berjalan,” jelasnya.
Ketua Parlemen Jalanan, Ronald Mambiew, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap penegakan hukum di Papua Barat.
“Kami hadir bukan untuk membuat kericuhan, tapi menuntut kepastian hukum atas dugaan kerugian negara yang sangat besar,” ujarnya.
Ronald juga memperingatkan pihak-pihak yang mencoba mengaburkan kasus ini dengan mengatasnamakan organisasi tertentu.
Ia menegaskan, jika dalam dua minggu tidak ada perkembangan berarti, massa aksi akan kembali turun dalam aksi lanjutan.
Senada dengan itu, aktivis antikorupsi Herzon Korwa menyatakan pihaknya akan melaporkan langsung ke Jaksa Agung RI apabila kasus tersebut tidak ditangani secara serius.
“Jika tidak ada langkah nyata, kami akan meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejati Papua Barat karena dinilai gagal menangani kasus ini,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Prima Rantjalobo, membenarkan pihaknya telah menerima aspirasi para demonstran.
“Aspirasi sudah diserahkan, terkait pengelolaan APBD di Teluk Bintuni, insya Allah segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Aksi berlangsung damai dan diakhiri dengan penyerahan dokumen kepada pihak Kejati Papua Barat yang dihadiri oleh Kasi Penyidikan dan Kasi Penerangan Hukum. (*)