Fakfak, majalahkribo.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) berbasis nilai kearifan lokal “Satu Tungku Tiga Batu” sebagai upaya memperkuat toleransi dan kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, pada Rabu, 18 Maret 2026.
Menurutnya, filosofi Satu Tungku Tiga Batu yang selama ini menjadi simbol persatuan masyarakat Fakfak perlu diperkuat melalui kebijakan yang nyata dan berkelanjutan.
“Nilai ini bukan sekadar simbol, tetapi sudah menjadi cara hidup masyarakat Fakfak. Karena itu, kita ingin memperkuatnya melalui Perda,” ujar Samaun.
Ia menjelaskan, Perda tersebut nantinya tidak hanya mengatur aspek toleransi antarumat beragama, tetapi juga memuat keberpihakan terhadap kelompok yang membutuhkan, seperti anak yatim piatu dan panti asuhan, serta dukungan terhadap pembangunan dan pemeliharaan rumah ibadah lintas agama.
Sebagai bagian dari implementasi program sosial tersebut, Bupati mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Fakfak untuk berpartisipasi secara sukarela dengan menyisihkan Rp50 ribu setiap bulan.
“Ini bukan paksaan, tetapi ajakan. Kalau dilakukan bersama-sama, hasilnya akan sangat membantu banyak orang,” katanya.
Bupati menyebutkan, dengan jumlah sekitar 6.000 ASN dan PPPK di Kabupaten Fakfak, potensi dana yang dapat dihimpun mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Dana tersebut akan disalurkan secara adil dan proporsional kepada anak yatim piatu dan panti asuhan sesuai dengan masing-masing agama.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui lembaga resmi di masing-masing komunitas keagamaan, baik Islam, Katolik, maupun Kristen Protestan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata.
“Penyalurannya akan disesuaikan agar semua pihak bisa merasakan manfaat secara adil,” jelasnya.
Samaun juga menegaskan bahwa partisipasi ASN dalam program ini didasarkan pada prinsip keikhlasan dan semangat gotong royong, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam filosofi Satu Tungku Tiga Batu.
Filosofi tersebut merupakan warisan budaya masyarakat Fakfak yang melambangkan persatuan tiga agama besar—Islam, Katolik, dan Kristen Protestan—yang hidup rukun, saling menopang, dan berdampingan dalam semangat kekeluargaan.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan merawat kebersamaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam momentum hari-hari besar keagamaan.
“Perbedaan adalah kekayaan, bukan perpecahan. Mari kita jaga kebersamaan dalam semangat Satu Tungku Tiga Batu demi Fakfak yang damai dan harmonis,” tutupnya.