Fakfak, majalahkribo.com – Tiga Anggota Penggantian Antarwaktu (PAW) Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sisa masa jabatan 2023–2028 resmi dilantik oleh Dominggus Mandacan, Senin (2/3/2026), di Manokwari. Pelantikan tersebut dilakukan atas nama Menteri Dalam Negeri RI dan dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan serta penandatanganan berita acara.
Sekretaris MRPB, Ferdinand Pihwi, membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI terkait peresmian pengangkatan PAW anggota MRPB. Tiga nama yang dilantik yakni Irene Temongmere (Pokja Perempuan), Toni Dance Kandami (Pokja Agama), dan Hendrina Ayamiseba (Pokja Perempuan).
Toni Dance Kandami menggantikan Maxi Nelson Ahoren berdasarkan SK Mendagri RI Nomor 100.2.2.2-146 Tahun 2026. Sementara Irene Temongmere dan Hendrina Ayamiseba masing-masing diangkat melalui SK Mendagri RI Nomor 100.2.2.2-147 dan Nomor 100.2.2.2-145 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota MRPB Sisa Masa Jabatan 2023–2028.
Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus menegaskan bahwa MRPB memiliki kedudukan strategis sebagai representasi kultural Orang Asli Papua (OAP). Lembaga tersebut berperan dalam perlindungan, pemberdayaan, serta pembelaan hak-hak dasar OAP di Papua Barat.
Ia menekankan bahwa sumpah/janji jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab besar kepada Tuhan, masyarakat Papua Barat, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para anggota yang dilantik diminta menjaga marwah lembaga, menjunjung adat dan budaya, serta mengedepankan sikap kenegarawanan.
Pemerintah Provinsi Papua Barat, lanjutnya, berkomitmen mendukung peran MRPB sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan Otonomi Khusus. Ia berharap anggota yang baru dilantik dapat menjadi jembatan aspirasi rakyat dan berkontribusi dalam mewujudkan Papua Barat yang damai, bermartabat, dan sejahtera.