FAKFAK, majalahkribo.com –
Warga pemilik tanaman di lokasi pembangunan SMA Negeri Kramongmongga mengaku hingga kini belum menerima kepastian terkait pembayaran ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten Fakfak. Padahal, lahan yang digunakan untuk pembangunan sekolah tersebut telah dibersihkan, dan sejumlah pohon produktif milik warga telah ditebang sebelum adanya kepastian pembayaran.
Sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak telah melakukan mediasi dengan para pemilik tanaman. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa penebangan pohon serta pembangunan gedung sekolah dapat dilaksanakan, dengan catatan seluruh pembayaran ganti rugi atas tanaman yang ditebang maupun digusur akan diselesaikan pada awal tahun 2026.
Namun hingga kini, warga menyebut belum ada kejelasan resmi dari dinas terkait mengenai mekanisme maupun jadwal pasti pembayaran sebagaimana yang telah disepakati dalam mediasi tersebut.
Sejumlah warga menyampaikan kekecewaan karena proses penebangan dilakukan berdasarkan kesepakatan dan janji penyelesaian ganti rugi. Meski demikian, sampai tiga minggu setelah keluhan lanjutan disampaikan kepada pihak terkait, belum ada tanggapan resmi maupun penjelasan terbuka kepada masyarakat terdampak.
“Sangat menyesal dengan janji pemerintah yang membuat kami setuju pohon ditebang. Bulan depan sudah masuk musim durian, tapi kami sudah tidak punya apa-apa untuk dipanen. Sekarang kami hanya bisa diam dan mulai tanam kembali dari nol,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Menurut warga, pohon-pohon yang ditebang merupakan hasil budidaya bertahun-tahun dan menjadi sumber mata pencaharian utama keluarga. Selain durian, terdapat pula tanaman produktif lainnya yang ikut terdampak. Kerugian yang dialami dinilai tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berpengaruh terhadap keberlangsungan ekonomi rumah tangga dalam jangka panjang.
Di sisi lain, masyarakat mengakui bahwa pembangunan fasilitas pendidikan merupakan kebutuhan penting bagi daerah. Namun mereka berharap proses tersebut tetap mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum, khususnya dalam pemenuhan hak-hak warga yang terdampak.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Fakfak agar segera memberikan kejelasan mengenai besaran nilai ganti rugi serta jadwal pembayaran yang pasti sesuai hasil mediasi. Mereka berharap ada langkah konkret untuk memulihkan kondisi ekonomi keluarga yang terdampak sekaligus menghindari polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Fakfak maupun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak terkait perkembangan penyelesaian ganti rugi tersebut.