Fakfak, majalahkribo.com – Dari lima kapal yang melakukan aktivitas seismik di perairan Arguni, Kabupaten Fakfak, dan diduga melakukan pengusiran terhadap nelayan lokal, warga setempat sebelumnya telah menahan satu kapal, yakni TB Anugerah Bersama 17 (IMO: 9918523).
Kapal tersebut diamankan masyarakat adat sebagai bentuk protes atas dugaan aktivitas seismik tanpa sosialisasi serta persetujuan pemilik hak ulayat laut. Warga juga menilai keberadaan kapal-kapal tersebut mengganggu aktivitas nelayan yang mencari nafkah di wilayah tangkap tradisional.
Namun berdasarkan informasi terbaru, kapal TB Anugerah Bersama 17 kini telah berada di pelabuhan utama Kabupaten Fakfak, Jumat (13/2/2026).
Belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun otoritas terkait mengenai alasan kepindahan kapal dari wilayah Arguni ke pelabuhan Fakfak, serta bagaimana kelanjutan aktivitas seismik di perairan tersebut.
Sementara itu, masyarakat adat dan nelayan setempat masih berharap adanya penjelasan terbuka dan dialog resmi guna memastikan perlindungan hak ulayat serta keamanan wilayah tangkap mereka.