Share

Fakfak, majalakribo.com — Ketegangan antara nelayan lokal dan aktivitas industri gas mencuat di perairan Kampung Arguni, Distrik Arguni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Nelayan mengaku diminta menyingkir oleh awak kapal seismik (Sesmix) saat sedang mencari ikan di wilayah tangkap tradisional yang telah mereka gunakan secara turun-temurun.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 51 detik yang direkam nelayan pada Sabtu (7/2/2026). Dalam video itu terlihat sebuah kapal Sesmix berwarna oranye melintas di perairan Arguni. Dua awak kapal tampak berada di bagian depan kapal, salah satunya menggunakan megaphone untuk meminta nelayan berpindah ke arah selatan.

Permintaan itu memicu reaksi nelayan yang merasa aktivitas melaut mereka kembali terganggu oleh keberadaan kapal-kapal besar di kawasan tersebut.

Dalam video lain yang beredar, awak kapal tanker kembali menggunakan megaphone untuk memperingatkan nelayan agar menjauh dari area operasi.

“Pak, itu kapal tarik kabel, Pak, bahaya. Selamat siang, kalau bisa nanti minta tolong ke arah selatan,” ujar salah satu awak kapal.

Nelayan yang merekam video tersebut menyatakan keberatan.

“Oke, tapi kamu biasa mengganggu kita punya aktivitas mancing. Kita punya tempat mancing di sini,” ujarnya.

Nelayan setempat, Mufli Bauw, mengungkapkan bahwa aktivitas lima kapal seismik di Perairan Arguni diduga telah mengusir nelayan dari wilayah tangkap utama mereka, khususnya di area reef yang selama ini menjadi lokasi mencari ikan.

“Mereka suruh kami tidak boleh berada di reef tempat kami mencari ikan. Kapalnya sekitar lima unit,” kata Mufli kepada Minggu (8/2/2026), seperti dilansir dari Tribunpapuabarat.

Menurut Mufli, larangan tersebut disampaikan langsung oleh kru kapal seismik dengan alasan adanya risiko bahaya sengatan listrik akibat aktivitas penarikan kabel. Namun hingga kini, masyarakat nelayan mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun informasi resmi terkait kegiatan eksplorasi tersebut.

“Kami di kampung tidak ada informasi atau sosialisasi soal aktivitas kapal-kapal besar ini di Perairan Arguni, khususnya di reef tempat kami memancing untuk cari nafkah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sempat terjadi adu argumen antara nelayan dan kru kapal karena nelayan merasa wilayah tersebut merupakan area tangkap tradisional yang tidak seharusnya dibatasi tanpa persetujuan masyarakat adat.

“Perusahaan memang pernah lakukan pertemuan di Kokas, tapi kami tidak tahu menahu dan tidak dilibatkan,” kata Mufli.

Insiden ini mendapat perhatian dari DPRD Papua Barat. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Papua Barat, Amin Ngabalin, menyatakan pihaknya telah menerima laporan terkait terganggunya aktivitas nelayan akibat keberadaan kapal milik perusahaan gas.

“Kami ingatkan bahwa kawasan perairan Arguni itu sudah bertahun-tahun menjadi tempat pencaharian warga lokal. Jangan mengusik mereka,” tegas Amin Ngabalin, seperti dikutip dari kompas.com

Ia menilai pembahasan investasi gas di wilayah tersebut belum menyentuh kepentingan mendasar masyarakat lokal sebagai pemilik hak ulayat. Oleh karena itu, Ngabalin meminta agar dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut direvisi.

“Sebagai anak adat dan wakil rakyat dari Fakfak, saya minta Amdal harus direvisi,” ujarnya.

Diketahui, kawasan Arguni merupakan lokasi rencana eksplorasi gas Blok Kasuari/Ubadari dengan nilai investasi mencapai sekitar 7 miliar dolar AS. Aktivitas survei seismik dilakukan menggunakan kapal khusus untuk memetakan potensi cadangan minyak dan gas di bawah laut.

Mengutip offshore-fleet.com, kapal seismik digunakan untuk melakukan survei geofisika dengan metode gelombang seismik guna menentukan lokasi potensial pengeboran migas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun otoritas terkait mengenai aktivitas kapal seismik di Perairan Arguni. Masyarakat nelayan setempat dikabarkan akan menggelar rapat tingkat kampung dalam waktu dekat untuk membahas keberadaan kapal-kapal tersebut yang dinilai mengganggu mata pencaharian mereka.

About Author

Comments are closed.