Fakfak, majalakribo.com – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2026 yang digelar Polres Fakfak selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026, mendapat perhatian dan harapan besar dari masyarakat. Operasi ini diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mampu menertibkan kendaraan bermotor yang berstatus bodong dan tidak taat pajak di Kabupaten Fakfak.
Sejumlah warga menilai, keberadaan kendaraan tanpa surat-surat resmi maupun kendaraan berplat luar daerah yang pajaknya dibayarkan di luar Fakfak selama ini telah merugikan daerah. Selain mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kondisi tersebut juga berdampak pada keselamatan berlalu lintas serta penggunaan fasilitas umum, seperti jalan dan BBM bersubsidi.
Salah satu warga Fakfak, Ferbi Kabes, berharap Operasi Keselamatan Mansinam dapat menjadi momentum penertiban kendaraan bermotor secara menyeluruh.
“Kami berharap kendaraan bodong bisa ditertibkan. Kendaraan berplat luar daerah juga mempengaruhi konsumsi BBM subsidi di Fakfak. Kalau dibiarkan, yang rugi masyarakat Fakfak sendiri,” ujarnya.
Masyarakat juga berharap aparat kepolisian dapat melakukan penindakan secara tegas namun humanis, serta disertai edukasi kepada pemilik kendaraan agar segera mengurus kelengkapan administrasi dan membayar pajak kendaraan di Fakfak.
Menurut warga, langkah tersebut penting agar pajak kendaraan benar-benar kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, mulai dari infrastruktur jalan, penerangan, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Mansinam 2026, masyarakat Fakfak berharap terciptanya ketertiban berlalu lintas, berkurangnya kendaraan bodong, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk taat pajak demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Fakfak.*** (Ronaldo Josef Letsoin)