Maybrat, majalahkribo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, mengingatkan seluruh ASN dan PNS agar wajib mengisi data dalam aplikasi e-Kinerja, karena menjadi syarat mutlak dalam pengelolaan kepegawaian, termasuk kenaikan pangkat dan pensiun.
“PNS wajib mengisi data e-kinerja masing-masing. Kalau tidak isi, nanti tiba-tiba SK pensiun bisa keluar tanpa kita sadari,” ujarnya saat memimpin apel pagi ASN pada Senin (26/1/2026).
Sekda menegaskan, untuk kenaikan pangkat tahun 2026, SKP tahun 2025 harus menggunakan e-kinerja dan tidak lagi menggunakan pola lama.
“Sudah tidak bisa naik pangkat cara lama. Semua harus lewat e-kinerja,” tegasnya.
Ia juga meminta Kasubag Kepegawaian di setiap OPD memberi perhatian serius terhadap hak-hak pegawai. “Urusan pegawai itu harus diperhatikan baik. Jangan sampai sibuk urus jabatan, tahu-tahu pensiun tiba,” katanya.
Pewarta: Charles Fatie.