Share

Maybrat, majalahkribo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, secara tegas mewajibkan seluruh pejabat dan ASN untuk membeli hasil jualan masyarakat lokal, terutama mama-mama Papua, sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap ekonomi rakyat.

Menurut Sekda, setiap pejabat pengelola anggaran harus memberi contoh dengan berbelanja langsung di masyarakat, baik di Kmurkek maupun di distrik dan kampung lainnya.

“Kalau lihat masyarakat jual barang, harus singgah beli. Tidak boleh lewat saja. Wajib beli. Karena ekonomi masyarakat kita hanya digerakkan dari APBD,” tegas Ferdinandus.

Ia mencontohkan kebiasaan pribadinya yang selalu membeli jualan mama-mama di pasar.
“Saya selalu belanja mama-mama punya jualan. Sayur satu ikat hanya sepuluh ribu, kalau bisa kasih dua puluh ribu. Supaya uang itu berputar,” katanya.

Sekda juga mengingatkan agar belanja tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten. “Bukan hanya di Kumurkek ini, beli di fratafen sana, diKambuaya, di Sehu. Supaya uang ini benar-benar berputar di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah pembagian DPA, akan diterbitkan Surat Edaran resmi Bupati Maybrat yang mewajibkan belanja produk masyarakat di pasar-pasar lokal.

Pewarta: Charles Fatie

About Author

Comments are closed.