Share

Maybrat, majalahkribo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin ASN, termasuk penerapan sanksi penahanan gaji bagi pegawai yang tidak disiplin atau bermasalah administrasi.

“Yang tidak datang kantor, kasihan yang lain yang rajin datang. Bicara gaji itu bicara hak dan kewajiban,” ujarnya pada Senin (26/1/2026).

Sekda mengungkapkan bahwa di Sekretariat Daerah, sebanyak 36 ASN sempat ditahan gajinya sebagai bentuk uji coba penegakan disiplin.

“Kemarin kita tahan gaji 36 orang. Ada yang lapor karena kredit melampaui gaji, ada juga yang tinggal di luar daerah,” jelasnya.

Ia mengakhiri arahannya dengan mengajak seluruh ASN untuk bersyukur dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Kita patut bersyukur karena Tuhan masih beri kita nafas, datang ke kantor, bekerja sebagai ASN. Terima kasih untuk ASN yang rajin,” pungkasnya.

Pewarta: Charles Fatie 

About Author

Comments are closed.