FAKFAK, majalahkribo.com — Sebelum secara resmi menempati Rumah Dinas Wakil Bupati Fakfak, Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, terlebih dahulu melaksanakan prosesi adat dan misa pemberkatan sebagai syarat sah secara adat dan rohani.
Prosesi adat dilaksanakan pada Minggu, 14 Desember 2025, berupa ritual adat leluhur Pohon Ma yang berlangsung khidmat di Rumah Negara 02. Prosesi ini merupakan tradisi sakral yang wajib dijalankan sebelum seorang pejabat daerah menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Fakfak. Seluruh rangkaian prosesi adat dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan warisan leluhur masyarakat Fakfak.
Sehari setelahnya, pada Senin, 15 Desember 2025, dilaksanakan misa pemberkatan Rumah Dinas Wakil Bupati Fakfak. Misa dipimpin oleh Pastor Paroki Santo Paulus Wagom Fakfak, Pastor Hendrykus Elrico Ansow, Pr, bersama Pastor Paroki Gereja Katolik Santa Bernadeth Mamur, Pastor Petrus Lekat, Pr. Misa pemberkatan menjadi momen doa agar rumah dinas tersebut senantiasa dipenuhi kedamaian, sukacita, serta menjadi tempat berkat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan telah dilaksanakannya prosesi adat dan misa pemberkatan tersebut, Wakil Bupati Fakfak secara sah menempati Rumah Negara 02 sebagai rumah jabatan Wakil Bupati Fakfak, baik secara adat, rohani, maupun pemerintahan.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada keluarga besar, para orang tua adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga adat, serta seluruh pihak yang telah mendukung dan mendampingi seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa menempati rumah dinas bukan sekadar menempati bangunan fisik, tetapi merupakan bagian dari amanah dan tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat Kabupaten Fakfak.
“Dengan doa, adat, dan iman, saya siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Bupati Fakfak demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Sebagai penutup, Wakil Bupati Fakfak mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, persatuan, serta nilai-nilai adat dan spiritual dalam membangun Kabupaten Fakfak ke depan.