Maybrat, majalahkribo.com – Menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2025, Solidaritas Mahasiswa Rakyat Papua Peduli HAM Kabupaten Maybrat menyampaikan seruan terbuka terkait situasi hak asasi manusia di Papua serta ajakan untuk menggelar aksi damai pada tanggal 10 Desember mendatang.
Koordinator Umum Korlap, Bram Sakof, dalam penyampaiannya pada Jumat, 5 Desember 2025, menegaskan bahwa peringatan Hari HAM Sedunia ke-77 tahun ini harus menjadi momentum refleksi atas pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM di Indonesia, khususnya di Tanah Papua.
“Hari HAM Sedunia diperingati setiap 10 Desember sebagai momen diadopsinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1948. Dokumen ini mengabadikan hak-hak yang tidak dapat dicabut oleh siapapun,” ujarnya.
Menurutnya, Solidaritas Mahasiswa Rakyat Papua melihat masih banyak persoalan HAM yang belum terselesaikan, terutama terkait kekerasan, konflik, dan berbagai bentuk kerentanan sosial di Papua.
Dalam pernyataannya, Bram menyebut bahwa kelompok mereka menilai Papua masih menghadapi situasi yang mereka sebut sebagai rangkaian pelanggaran HAM sejak masa lalu hingga kini. Menurutnya, operasi keamanan, situasi konflik, serta proses masuknya berbagai perusahaan skala nasional dan internasional masih berdampak pada ruang hidup masyarakat lokal.
“Banyak masyarakat yang masih mengungsi dan ruang hidup mereka terancam oleh deforestasi serta ekspansi perusahaan besar. Ini merupakan bentuk pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini yang kami nilai belum diselesaikan negara,” ucapnya.
Solidaritas Mahasiswa Rakyat Papua Peduli HAM Kabupaten Maybrat mengajak mahasiswa, pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pegiat HAM di Maybrat untuk berpartisipasi dalam aksi damai memperingati Hari HAM Sedunia pada Rabu, 10 Desember 2025.
Ia menyatakan, aksi ini bertujuan menyuarakan aspirasi masyarakat Papua terkait tuntutan keadilan, perlindungan HAM, dan pemenuhan hak-hak dasar tanpa diskriminasi.
Dalam rilisnya, Solidaritas Mahasiswa Rakyat Papua Peduli HAM Kabupaten Maybrat menyampaikan tiga poin pernyataan sikap:
1. Mendesak pemerintah Indonesia menarik pasukan militer organik dan non-organik dari Kabupaten Maybrat, Teluk Bintuni, dan seluruh Tanah Papua.
2. Mendesak penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, baik masa lalu maupun masa kini.
3. Menolak kehadiran investor yang dinilai meminggirkan masyarakat adat Papua dan mengancam ruang hidup mereka.
Bram juga menekankan pentingnya kesetaraan, keadilan, dan penghormatan martabat manusia sebagai dasar nilai-nilai HAM.
“Semua manusia dilahirkan bebas dan setara tanpa membedakan ras, agama, gender, atau latar belakang. Kami berharap negara menghentikan diskriminasi terhadap bangsa Papua dan mewujudkan penghormatan HAM secara adil tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Peringatan Hari HAM Sedunia 2025 diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak untuk menciptakan ruang hidup yang aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh warga negara di Indonesia, termasuk masyarakat Papua.
Pewarta: Charles Fatie