PAPUA TENGAH – Yulius Wandagau, SE Ketua Pokja Adat MRP Papua Tengah mengatakan bahwa pemilihan kepala suku Moni tingkat Provinsi merupakan langkah yang tepat.
“Pemilihan kepala suku besar Wolani dan Moni sudah prosesnya sudah jalan. Difasilitasi oleh pemerintah Provinsi ini langkah yang bagus,” Ungkapnya, Senin (3/11/2025).
Ia juga berpesan agar kepala suku terpilih melibatkan kepala suku lain di daerah.
“Saya pesan disini bahwa dengan adanya kepala suku besar ini bisa melibatkan kepala-kepala suku dari tiap Kabupaten karena orang Moni ini ada di Kabupaten Paniai, Deiya, Timika, Waropen, Puncak dan Intan Jaya,” pesannya.
Selain itu kata Wandagau harus jadi mitra pemerintah DPR maupun MRP untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat dan alam.
“Kepala suku yang terpilih harus melibatkan mereka dalam susunan komposisi di tingkat Provinsi. Terus kerjasama sebagai mitra dengan pemerintah kemudian juga DPR pengangkatan Otsus dan MRP terutama Pokja Adat. Yang penting kerjasama kolaborasi dengan lembaga-lembaga ada di tingkat Provinsi dan berbicara bagaimana perlindungan, pengakuan masyarakat hukum adat di tingkat Provinsi maupun Kabupaten,” Terangnya.
“Saya harap ada kerjasama supaya kita melindungi masyarakat adat kemudian juga sumber daya alam,” lanjutnya berharap.
Dirinya menyampaikan hal tersebut berdasarkan pengalaman para investor yang biasa masuk untuk membongkar sember daya alam bebas di tanah Papua.
“Dan akhir-akhir ini investor juga masuk melalui para kepala suku maka saya harap kepala-kepala suku ini harus kuat untuk bicara kepentingan banyak orang dan kepentingan sumber daya alam yang ada disini untuk kita lindungi. Kemudian juga jadi mitra dengan pemerintah mendukung program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kalau program yang merugikan masyarakat tidak boleh diterima,” terang Wandagau.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pembentukan kepala suku di Kabupaten merupakan tanggung jawab Bupati selain itu pemerintah juga diminta agar para kepala suku diberikan insentif.
“Untuk pembentukan kepala suku di Kabupaten-Kabupaten itu kewenangan Bupati dan DPR dengan melibatkan masyarakat adat di masing-masing Kabupaten . Saya harap hasil pemilihan ini Gubernur bisa keluarkan SK pengakuan terhadap kepala-kepala suku ini. Kemudian mereka ini juga diberikan insentif karena banyak persoalan yang terjadi itu para kepala suku ini yang biasanya turun duluan ke lapangan,” terangnya lagi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pokja Adat Majelis Rakyar Papua sebab adanya dana otsus 10 persen yang diperuntukkan kepada masyarakat adat.
“Pemerintah harus menghargai masyarakat adat dan transparan karena dana otsus ini kan ada 10% itu untuk masyarakat adat,” Tutupnya.
(Admin)