Fakfak, majalahkribo.com –Permasalahan listrik yang dulu kerap menghantui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak kini dipastikan tak akan terulang. Direktur baru RSUD Fakfak, Farid Fauzan Mahubessy, S.Kep., M.A.R.S., menegaskan komitmennya untuk memastikan pasokan listrik di rumah sakit tetap stabil dan tidak lagi terganggu oleh tunggakan pembayaran kepada PLN.
Beberapa tahun lalu, RSUD Fakfak sempat menjadi sorotan publik setelah mengalami pemutusan aliran listrik oleh PT PLN akibat keterlambatan pembayaran tagihan. Kejadian pada Maret 2023 itu bahkan nyaris membuat operasional rumah sakit lumpuh total. Pelayanan medis terpaksa bergantung pada genset darurat yang hanya mampu beroperasi selama beberapa jam karena keterbatasan bahan bakar.
Situasi tersebut menimbulkan keprihatinan masyarakat sekaligus kritik tajam terhadap manajemen rumah sakit saat itu. Namun kini, di bawah kepemimpinan Farid Fauzan, RSUD Fakfak mulai berbenah.
“Kami tidak ingin kejadian seperti dulu terulang lagi. Rumah sakit tidak boleh mengalami pemutusan listrik hanya karena masalah administratif,” ujar Farid Fauzan di Fakfak, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia menegaskan, pihaknya telah memerintahkan jajaran keuangan RSUD untuk memastikan pembayaran listrik kepada PLN dilakukan tepat waktu setiap bulan. Selain itu, manajemen juga telah melengkapi rumah sakit dengan genset berkapasitas besar sebagai cadangan daya ketika terjadi pemadaman listrik dari PLN.
“Genset baru ini sudah mampu menopang kebutuhan operasional rumah sakit selama 24 jam penuh jika terjadi gangguan listrik. Namun kami tetap prioritaskan agar aliran listrik dari PLN tidak pernah terputus lagi,” katanya.
Langkah pembenahan ini, menurut Farid, merupakan bagian dari komitmennya memperkuat sistem pelayanan publik dan keuangan di RSUD Fakfak. Ia ingin memastikan rumah sakit daerah itu tidak hanya memberikan pelayanan medis yang prima, tetapi juga memiliki tata kelola yang transparan dan disiplin.
“Masalah seperti keterlambatan pembayaran listrik itu tidak boleh dianggap sepele karena berdampak langsung pada keselamatan pasien,” ujarnya.
Dengan kebijakan baru tersebut, katanya, RSUD Fakfak kini menegaskan posisinya sebagai rumah sakit rujukan utama yang lebih profesional dan siap melayani masyarakat Fakfak tanpa gangguan operasional akibat masalah teknis maupun administratif.