FAKFAK, majalahkribo.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menghadirkan sebuah terobosan digital bernama Sipala (Sistem Informasi Pelayanan Kinerja dan Disiplin ASN). Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sipala dapat diakses melalui perangkat Android dan digunakan oleh lebih dari 5.400 ASN di lingkungan Pemkab Fakfak. Melalui fitur absensi digital berbasis swafoto (selfie) dan pelaporan kinerja harian, setiap ASN dituntut lebih disiplin, terbuka, dan bertanggung jawab atas pekerjaannya.
“Dengan sistem absensi dan kinerja real-time, data menjadi terbuka dan objektif. ASN tidak lagi hanya mengandalkan laporan subjektif, melainkan bukti nyata yang terekam dalam aplikasi”, jelas Kepala BKPSDM Fakfak, Ahmad Pelu, melalui akun Instagram BKPSDM yang dilansir media ini, Rabu (27/8/2025) pagi.
Sipala tidak sekadar alat pencatat absensi, melainkan instrumen untuk membangun budaya kerja yang sehat. ASN yang disiplin dan berkinerja baik berpeluang mendapat penghargaan, sementara yang indisipliner akan mendapat sanksi sesuai aturan. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang kompetitif, adil, dan profesional.
Lebih jauh, data kinerja dan disiplin ASN yang dihimpun lewat Sipala akan menjadi modal penting dalam mendukung reformasi birokrasi daerah. Fakfak dapat menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang serius membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital dan good governance.
Penerapan Sipala diyakini membawa sejumlah manfaat, antara lain; Meningkatkan kedisiplinan ASN dalam absensi dan pelaporan kerja, Mendorong transparansi birokrasi yang bisa dipantau masyarakat dan pimpinan daerah, Memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui budaya kerja yang lebih profesional dan Memperkuat citra Pemkab Fakfak sebagai birokrasi yang akuntabel.
Singkatnya, inovasi Sipala bukan sekadar aplikasi digital, melainkan langkah strategis yang mengubah cara kerja ASN di Fakfak menuju birokrasi modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.