Maybrat, majalahkribo.com – Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya mendorong Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk memastikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) disusun secara terarah, terukur, dan berbasis data sektoral.
Hal itu disampaikan anggota Pokja Papua Produktif BP3OKP Papua Barat Daya, Herman W. Tubur, mewakili Ketua BP3OKP Drs. Otto Ihalauw, MA., saat menjadi narasumber dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan RPJPD 2021–2045 di Gedung Samusiret, Kabupaten Maybrat, Selasa (12/8/2025).
Herman, yang juga akademisi Universitas Papua (Unipa) Manokwari, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Maybrat yang telah menyiapkan dokumen perencanaan jangka panjang (RPJPD 2025-2045). Ia menekankan bahwa dokumen ini harus bersinergi dengan berbagai dokumen perencanaan lainnya, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Saya mewakili BP3OKP Papua Barat Daya mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Pemkab Maybrat dalam konteks perencanaan. RPJMD sudah berjalan sesuai tahapan, dan RPJPD saat ini sedang dibahas. Harapan saya, dokumen ini dapat saling bersinergi dengan RPJMN dan RIPPP serta dokumen perencanaan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam konteks pembangunan Papua, RPJPD seharusnya memuat Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2021–2041 yang memiliki tiga misi utama: Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
“Ketika kita bicara pembangunan di Papua, RIPPP menjadi produk regulasi yang penting dimasukkan. Untuk mencapai target setiap misi, dibutuhkan kerja sama semua pihak, terutama OPD. Mereka memegang peran penting dalam menyediakan data sektoral yang menjadi baseline perencanaan,” Data sektoral memberikan baseline dan tren perkembangan di tiap sektor (pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, lingkungan, dll.). Tanpa data sektoral, target RPJMD/RPJPD berisiko hanya berbasis asumsi, bukan kondisi faktual, jelas Herman.
Menurutnya, data sektoral adalah fondasi dari perencanaan yang berkualitas. Tanpa data yang lengkap dan akurat, arah pembangunan akan sulit diukur dan dipantau capaianya.
“Pembangunan yang betul-betul terarah dan terencana dengan baik adalah pembangunan yang berbasis data. Baseline data ini harus disiapkan oleh masing-masing OPD agar dalam periode lima tahunan ada target capaian yang jelas,” tegasnya.
Herman juga mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD dan RPJPD saat ini berbasis sistem elektronik, yang memerlukan ketepatan dan kelengkapan input data. Ia optimistis Pemkab Maybrat dapat menyelesaikan tahapan ini sebelum batas waktu yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri pada 20 Agustus 2025.
“Saya optimis, kolaborasi yang baik Tim Bapeda dengan teman-teman OPD di Pemda Kabupaten Maybrat akan melewati tahapan dan dapat merampungkan dokumen RPJMD/RPJPD dengan baik, sehingga perencanaan kita ke depan bisa jauh lebih baik,” pungkasnya.
Musrenbang RPJPD Maybrat 2025–2045 dibuka langsung Bupati Maybrat Karel Murafer. Turut hadir Wakil Bupati Maybrat, Sekda Maybrat, Dandim 1809 Maybrat, Kapolres Maybrat, pimpinan OPD, serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara.
Pewarta : Charles Fatie.