Nabire, majalahkribo.com – Tindakan intoleran dan diskriminasi terhadap umat beragama yang kembali terjadi di beberapa daerah, seperti Kota Depok, Jawa Barat dan Kota Padang, Sumatera Barat, menuai keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak. Salah satu suara keras datang dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Nabire.

Ketua GMKI Nabire, Firgo Jitmau, menyampaikan pernyataan tegas bahwa pihaknya mengutuk keras segala bentuk tindakan intoleransi dan diskriminasi terhadap kebebasan beribadah di Indonesia. Ia menilai tindakan tersebut mencederai nilai-nilai Pancasila dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang beradab.

“Tindakan semacam ini jelas menodai Pancasila. Ini bukan hanya persoalan intoleransi, tetapi juga persoalan pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Firgo dalam keterangannya kepada media, Kamis (31/7) siang.

Firgo mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia, yakni UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2), secara tegas menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah sesuai keyakinannya. Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga melarang segala bentuk diskriminasi dan persekusi terhadap tempat ibadah.

“Jika situasi seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu konflik horizontal antarkelompok agama di berbagai daerah,” ujarnya.

GMKI Nabire mendesak pemerintah, khususnya Menteri Agama dan Menteri Hukum dan HAM, untuk bersikap tegas dan segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan ini. Firgo menekankan pentingnya jaminan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

“Kita semua adalah warga negara yang memiliki hak yang sama. Mari kita jaga dan hormati kebinekaan ini untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan damai,” tutup Firgo.

Reporter: Ronaldo Josef Letsoin

Share this Link

Comments are closed.