Nabire, majalahkribo.com – Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah dinanti-nantikan selama ini, dipastikan akan dicairkan mulai bulan Juli 2025.
Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, menyampaikan bahwa pencairan TPP merupakan hasil dari kerja keras, perencanaan yang matang, dan bentuk apresiasi terhadap dedikasi para ASN selama ini.
“TPP adalah hal yang menjadi impian dan kerinduan ASN. Dengan kerja keras dan penataan yang matang, maka pada Juli 2025 ini, TPP akan dicairkan,” ujar Burhanuddin, Selasa (8/7/2025).
Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan bahwa TPP akan dibayarkan mulai periode Januari hingga Juli 2025. Namun, ia mengingatkan bahwa TPP bukan merupakan hak absolut, melainkan bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja dan kedisiplinan ASN.
Pencairan TPP ini akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nabire Nomor 1 Tahun 2025, yang menyebut bahwa besaran TPP dihitung berdasarkan unsur kinerja dan waktu kerja ASN, serta dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Peraturan ini akan didistribusikan ke seluruh perangkat daerah. Saya harap, ini bisa dipahami dan menjadi pemicu semangat kerja ASN,” tambahnya.
Dengan adanya pencairan ini, diharapkan seluruh ASN semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga profesionalisme di lingkungan kerja.