Manokwari, majalahkribo.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memeriksa GR, Bendahara Pengeluaran pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (23/6/2025) sejak pukul 10.00 WIT hingga malam hari.
Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Sonny Tampubolon membenarkan pemeriksaan tersebut. “Iya benar, masih penelitian dokumen,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Pemeriksaan terhadap GR berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat yang dirilis pada akhir 2024 serta penggunaan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada di tingkat provinsi.
Selain GR, mantan Kapolres Nabire itu juga menyampaikan, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada Ketua dan Sekretaris KPU Papua Barat untuk klarifikasi dokumen, namun keduanya diketahui masih berada di luar kota. Pemeriksaan terhadap GR dijadwalkan berlanjut hari ini, Selasa (24/6/2025).
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat juga mulai menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap KPU Provinsi Papua Barat dan KPU Kabupaten Fakfak.
“Sprin sudah keluar. Ada dua KPU yang kami bidik,” katanya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Kantor Kejati Papua Barat, Manokwari.
Sebelumnya, KPU Papua Barat telah mengembalikan dana hibah sebesar Rp87,067 miliar dari total anggaran Rp200,032 miliar kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat pada 9 April 2025. Dana tersebut awalnya direncanakan untuk membiayai enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, namun hanya satu pasangan yang mendaftar.
“Faktanya hanya ada satu pasangan calon, sehingga mempengaruhi tingkat serapan anggaran. Sisanya kami kembalikan,” ujar Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya.
Editor: Ronaldo Josef Letsoin
Baca Juga: Polda Usut Dana Hibah Pilkada 2024, Bendahara KPU Papua Barat Diperiksa
Baca Juga: Kejati dan Polda Papua Barat Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Fakfak