Merauke, majalahkribo.com – Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi setempat untuk segera mengidentifikasi dan mendata perusahaan yang baru masuk.
Penegasan itu disampaikan Wagub Paskalis saat menerima audiensi dengan masyarakat adat Suku Auyu di Kantor Gubernur Papua Selatan pada Selasa (17/06/2025).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat adat Suku Auyu menolak kehadiran perusahaan sawit dan tebu yang hendak masuk dan beroperasi di kampung mereka. Penolakan ini juga diiringi dengan pemalangan di Pelabuhan Banamepe yang menjadi lokasi administrasi Kabupaten Mappi.
Wagub Paskalis meminta DPMPTSP Papua Selatan untuk segera turun ke lapangan guna melakukan identifikasi dan pendataan perusahaan-perusahaan yang ingin masuk dan beroperasi.
“Kebun plasma ada atau tidak? Masyarakat punya koperasi benar ada atau tidak? Jangan sampai sudah ada tengkulak yang masuk, dan rentenir yang masuk,” kata Paskalis.
Paskalis menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Namun, sebelum aspirasi tersebut dilanjutkan, pemerintah menunggu rekomendasi dari Majelis Rakyat Provinsi (MRP) Papua Selatan.
Wagub Paskalis juga meminta MRP untuk lebih tajam dalam melihat persoalan ini dan melindungi masyarakat adat serta tanah mereka.
Pemerintah Papua Selatan berencana membahas persoalan ini dengan DPRP Papua Selatan dan akan memasukkannya dalam peraturan dasar khusus (perdasus) untuk melindungi tanah dan masyarakat asli Papua.
Wagub meminta masyarakat untuk tetap bersabar sambil menunggu rekomendasi dari MRP dan langkah-langkah selanjutnya dari pemerintah.
Editor: Ronaldo Josef Letsoin
Baca Juga: Ribuan Guru Demo Dan Memadati Kantor Bupati Merauke