JAYAPURA – Bertempat di Pelabuhan Feri Pomako/ASDP Pomako telah dilaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus razia kedatangan kapal Feri KM. WICITRA DHARMA II dari Dobo, kegiatan razia ini di pimpin Aipda Demianus Sem dengan melibatkan 6 personel, Selasa (17/10).
Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, S.E menjelaskan ada personel Polsek Pomako mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah perahu jonson yang membawa barang – barang milik penumpang dari kapal Feri menuju pelabuhan batu-batu Pomako.
“Setelah mendapatkan informasih tersebut, personel dengan cepat merespon ke TKP menggunakan mobil patroli menuju ke pelabuhan batu – batu dan mendapati barang – barang sudah dimuat di mobil pickup, setelah dicek ternyata terdapat minuman keras lokal jenis sopi. Selanjutnya personel mengarahkan sopir membawa kendaraan dan pemilik minuman keras ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako,” Ungkapnya.
Lanjut dikatakan, tiba di Polsek Pomako personil melakukan pemeriksaan terhadap pemilik berinisial “FB” umur 48 tahun dan barang-barang yang ada di dalam mobil tersebut berupa minuman keras.
“Jumlah barang bukti minuman keras sebanyak 62 liter terdirin dari 2 galon @19 liter = 38 liter, 4 botol Aqua @1500 ml = 6 liter dan 31 botol Aqua @600 ml = 18 liter, Saat ini pemilik dan barang bukti diamankan di Polsek Pomako guna dilakukan proses hukum,” terangnya.
Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, S.E menuturkan bahwa Polres Mimika dan jajarannya upaya dan berkomitmen pemberantasan peredaran miras yang masuk melalui pelabuhan Pomako.
(Admin/Humas Polda Papua)