NABIRE – Yang keempat kali, keluarga Robert Yamban di Nabire kembali melakukan pemalangan di Kantor Cabang (Kancab) Bank Papua di Nabire, di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Oyehe, Distrik Nabire, Papua Tengah. Pemalangan terjadi sejak Selasa (25/07/2023) pagi.

Hingga hari ini Rabu (26/07), aksi yang dikawal oleh Badan Masyarakat Adat Suku Wate (BMA _ SW) tersebut belum menunjukkan tanda-tanda akan dibukanya pemalangan yang mereka lakukan tersebut.

Menurut Sem Yamban, ahli waris dari Robert Yamban menjelaskan bahwa sekal 15 Tahun, sudah empat kali pihaknya melakukan aksi pemalangan di Tanah yang kini ditempat pihak Bank Papua Kancab Nabire.

“15 Tahun keluarga menunggu penyelesaian tanah ini, tapi tidak pernah ada penyelesain dari pihak Bank. Sudah ada kesepakatan dari keluarga, Bupati Nabire dan adat (BMA _ SW) bahwa ada penyelesaian, ternyata tidak ada maka kami kembali palang, kami tidak akan buka sampai diselesaikan,” kata tutur Yamban.

Kata dia, aksi tersebut telah disampaikan bahkan dikawal oleh Kepala Suku Wate, sehingga tidak akan pernah dibuka hingga ada penyelesaian, sebab sudah 15 tahun mereka menunggu janji pihak bank Papua.

“Ini kami lakukan karena tidak puas. Pihak Bank seolah-olah memutar balik fakta, bahkan tidak ada niat untuk menyelesaikan atau bertemu keluarga guna mencari solusi. Janji pihak Bank hanya lima Tahun dan sekarang sudah 15 Tahun,” katanya menjelaskan.

Pantauan media, aksi pemalangan dikawal aparat dari Polres Nabire. Dan Ketua Dewan Penasehat BMA tambah SW Daniel Mandiwa dan kepala suku Wate Alex Raiki.

Menurut Alex Raiki, kehadiran BMA _ SW sebagai bentuk pengawalan. Yang tujuannya untuk segera menyelesaikan persoalan antara Bank Papua dan keluarga Yanban.

Sebab kata Raiki, aksi itu akan ganggu pelayanan Bank Papua terhadap nasabahnya di daerah Nabire. Ia juga menyarankan agar pihak Bank Papua tidak tinggal diam, tetapi untuk segerah menyelesaikan persoalan dan tuntutan dari keluarga Robert Yamban.

“Kami kawal, tujuannya agar masalah ini segera diselesaikan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi aksi palang memalang yang berakibat pada terganggunya pelayanan nasabah,” Tutupnya.

(Admin/Navandu)

Share this Link

Comments are closed.