INTAN JAYA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Intan Jaya melaksanakan dan menetapkan 124.508. Sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilihan Umum Tahun 2024. Penetapan itu dilakukan di ibu kota Sugapa dalam rapat pleno terbuka yang di pimpin oleh Ketua KPU Misael Maiseni di aula BAPEDA Sugapa, Rabu (21/6/2023).
Dalam Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu Nemi Kobogau, Asisten II Kabak Humas, Perwakilan Kesbangpol, Sekertaris Dinas Dukcapil, Kapolres, Kasat Intel, perwakilan seluruh PPD, Pandis dan perwakilan parpol.
Ketua Divisi Perencanaan dan Data Nion Wenda menjelaskan bahwa proses penetapan daftar pemilih tetap termasuk rumit dengan memakan waktu dan biaya namun keterlibatan semua pihak sehingga sukses terlaksana dengan baik dan telah ditetapkan DPT 2024.
“Tentang dpt (daftar pemilih tetap) ini perjalanan panjang atau berliku-liku mulai dari turunnya Dp4 baru jalan coklit sampai penetapan dpshp hingga hari ini kita bisa menetapkan dpt kami merasa bersyukur dan berterimakasih setinggi tingginya kepada Bawaslu, Pemda dukcapil, PPK/PPS dan para lapisan masyarakat karena semua mendukung sehingga bisa mendapatkan hasil yang memuaskan walaupun kondisi daerah Intan Jaya sangatlah berbeda dengan Kabupaten lain,” jelasnya.
Dirinya juga menerangkan bahwa daftar pemilih tetap mengalami pelonjakan yang signifikan.
“Namun atas kerja keras dan kerjasamanya mukjizat terjadi di tahun ini dalam kondisi daerah konflik saya bisa katakan itu karena tahun tahun sebelumnya tidak pernah bergerak namanya DPT itu tapi tahun ini bisa bisa perubahan 5 kali lipat karena data awal dari 70 ribu sekian melonjat naik sampai sekarang kita tetapkan 124.508 ini luar biasa puji Tuhan Skali, untuk pemilih di Intan jaya akan menggunakan hak suaranya di 463 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 8 Distrik dan 97 Kampung,” terang Nion Wenda.
Nion juga tak lupa menyampaikan secara detail jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut.
“Hasil Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten intan jaya sebesar 124.508 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki 65.241 pemilih dan perempuan 59.267 pemilih. Dari hasil ini kami harapkan, melalui penetapan DPT ini intan jaya harus mempunyai pemimpin pemimpin yang handal dan yang diberkati Tuhan bahkan untuk provinsi maupun pusat,” ucapnya.
Diakhir kata Nion anggota Komisioner KPU telah menandatangani penetapan daftar pemilih tetap 2024 tersebut.
“Usai rapat pleno, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan DPT yang dilakukan oleh Ketua dan anggota Komisioner KPU Intan jaya. berlangsung dengan baik, aman dan lancar serta mendapatkan pengawasan anggota Kepolisian Polres Intan Jaya bersama Pol PP,” Tutupnya
(Admin)