Fakfak – Terkait dengan tunggakan Listrik milik RSUD Fakfak, saat ditemui PT. PLN Unit Induk Wilayah Papua & Papua Barat, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sorong, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Fakfak membenarkan hal itu.
Supervisor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Fakfak, Indra hidayat katakan, masalah pembayaran listrik oleh RSUD Fakfak sudah sering terjadi. Lanjut Indra, pihak RSUD selalu membayar lewat waktu, hanya saja kata Dia, selama beberapa bulan, PT. PLN tidak pernah melakukan penyegelan.
“Sudah beberapa hari lalu kita sudah mengirim surat tunggakan terkait untuk RSUD Fakfak sendiri. Kami tunggu kepastian dari RSUD karena kami di sini sendiri sudah disorot dari PLN Pusat. Kami disini ranting paling bawah dan sudah ditanya dari pusat Kenapa di Fakfak banyak yang belum melakukan bayar termasuk dinas-dinas lain.
Aturannya sudah jelas batas pembayaran listrik itu tanggal 20, lewat dari tanggal 20 sudah disegel”, Ujar dia saat ditemui di Kantor PLN Fakfak Senin, (27/03/23).
Terang Dia lagi, pihaknya di bulan ini sudah melakukan koordinasi, namun mereka menunggu kepastian dari pihak RSUD Fakfak, tetapi tidak ada respon. Oleh sebab itu, pihaknya mengambil keputusan untuk melakukan penyegelan.
“Kita tunggu kepastian tapi kan sampai tadi belum – belum juga. Kami melakukan komunikasi juga dengan pihak RSUD tetapi kami di pingpong”, Terang Dia.
Dia bilang, RSUD sudah janji untuk melakukan pembayaran, tapi molor waktu perjanjian. “Ada komunikasi dengan pihak RSUD. Janjinya di hari Jumat jam 10.00 akan melakukan pembayaran, namun tidak dilakukan pembayaran”, Katanya.
Ucap Dia, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya telah melakukan komunikasi juga dengan pengelola genset di RSUD agar tidak ada pemadaman total, tetapi ada penerangan di RSUD menggunakan genset milik RSUD.
Menurutnya sebenarnya, di hari ini pihaknya telah melakukan penyegelan di pagi hari. Kata Dia, itu sudah perintah dari pusat Pusat sudah suruh eksekusi. Tetapi pihaknya masih melakukan lagi kepada RSUD hingga siang hari dan kemudian melakukan penyegelan.
Lanjut Supervisor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Fakfak, pasca kejadian itu, untuk saat ini pembayaran telah lunas.
“Sore ini (17.00) Kami (PLN di ruang genset RSUD Fakfak melakukan transaksi pembayaran bersama dengan bendahara RSUD dan juga langsung kita melakukan pelepasan segel listrik”, Jelasnya.