Kepala Dinas Admindukcapil-PPKB Papua Barat, Ria Maria Come.
MANOKWARI, MAJALAHKRIBO.com – Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Admindukcapil-PPKB) Papua Barat menyoroti Data Konsolidasi Bersih (DKB) Penduduk Semester 2, periode Juli hingga Desember 2022.
Kepala Dinas Admindukcapil-PPKB Papua Barat, Ria Maria Come mengungkapkan, dalam data yang dirilis awal Maret 2023 itu, cakupan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Papua Barat mencapai 79,39 persen.
Angka ini mengalami kenaikan dibanding capaian pada data semester 1 di tahun yang sama, yang hanya sebesar 74 persen.
“Bedanya semester satu, Provinsi Papua Barat mencakup 13 kabupaten/kota. Sedangkan dalam data semester dua ini, hanya meliputi tujuh kabupaten tersisa di Provinsi Papua Barat setelah pemekaran Provinsi Papua Barat Daya,” terangnya saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, di Manokwari, Rabu (8/3/2023).
Ia menjelaskan, saat ini jumlah penduduk Papua Barat tercatat sebanyak 559.361 jiwa.
Tersebar di tujuh kabupaten yakni, Manokwari, Fak-Fak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.
Dari jumlah penduduk seluruhnya, lanjut dia, ada 388.202 jiwa termasuk penduduk wajib KTP (WKTP) atau berusia 17 tahun ke atas.
“Yang sudah rekam KTP (elektronik) ada 308.188 orang. Makanya, persentasenya jadi 79,39 persen itu,” ujar Ria Maria Come.
Ia menyebut, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) masih bertengger di posisi terendah cakupan perekaman e-KTP dengan capaian sebesar 32,26 persen.
Dari jumlah penduduk keseluruhan di Pegaf sebanyak 39.586 jiwa, ucapnya, ada 32.051orang termasuk WKTP.
Tetapi baru ada 10.341 jiwa yang melakukan perekaman e-KTP.
Sementara, kabupaten dengan capaian perekaman e-KTP tertinggi di Provinsi Papua Barat diperoleh oleh Kabupeten Fak-Fak dengan persentase sebesar 92,36 persen.
“Target secara nasional pada 2022 itu sebesar 99,3 persen. Jadi, Fak-Fak sedikit lagi memenuhi target tersebut,” beber Ria Maria Come.
Ia menyebut, dari 89.801 jiwa jumlah penduduk Kabupaten Fak-Fak, ada 59.615 WKTP, dan 55.061 di antaranya sudah melakukan perekaman e-KTP.
Tetapi baru ada 10.341 jiwa yang melakukan perekaman e-KTP.
Sementara, kabupaten dengan capaian perekaman e-KTP tertinggi di Provinsi Papua Barat diperoleh oleh Kabupeten Fak-Fak dengan persentase sebesar 92,36 persen.
“Target secara nasional pada 2022 itu sebesar 99,3 persen. Jadi, Fak-Fak sedikit lagi memenuhi target tersebut,” beber Ria Maria Come.
Ia menyebut, dari 89.801 jiwa jumlah penduduk Kabupaten Fak-Fak, ada 59.615 WKTP, dan 55.061 di antaranya sudah melakukan perekaman e-KTP.
Sementara di Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak se-provinsi, persentase perekaman e-KTP sebesar 88,09 persen.
“Dari jumlah penduduk Manokwari sebanyak 200.924 jiwa, ada 139.539 jiwa yang masuk WKTP. Dan yang sudah melakukan perekaman (e-KTP) ada 122.920 orang,” jelasnya.
Ia mengaku, Dinas Admindukcapil-PPKB Provinsi Papua Barat dan Dinas Dukcapil tiap kabupaten, bakal menjadikan DKB semester 2 tahun 2022, sebagai rujukan data bekerja di awal 2023 ini.
Sehingga, pihaknya, akan mengintensifkan layanan ‘jemput bola’ di daerah yang capaian perekaman e-KTP sangat rendah, seperti di Kabupaten Pegaf, untuk mencapai target 100 persen pada tahun ini.
Hal ini, menurut dia, mesti dilakukan mengingat Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan.
Sementara syarat mutlak untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi, yakni wajib memiliki e-KTP.
“Kita datang ke kampung-kampung, sekolah-sekolah, Lapas untuk melakukan perekaman KTP,” ungkapnya.
“Sayangnya semakin ke pedalaman, malah jaringan (internet) semakin buruk. Ini juga yang masih jadi kendala,” tandasnya.
Tribun