INTAN JAYA – Anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya Detinus Sani mengaku, sudah masuk bulan kedua namun DPR belum juga lakukan pembahasan KUA-PPAS.

“Mengingat waktu terus berjalan akibatnya sampai pada bulan kedua ini saja belum ada informasi ataupun terkait pembahasan materi KUA dan PPAS,” ungkapnya, Kamis (2/02/2023).

Selain terhambatnya pembahasan KUA-PPAS tersebut diakui Sekwan DPR telah ditarik ke Provinsi Papua Tengah sehingga Ia meminta agar adanya PLT untuk melancarkan administrasi kesekretariatan DPRD.

“Alasannya kami belum punya Sekwan, sedangkan Sekwan kita sudah ditarik ke Provinsi Papua Tengah. Maka dengan alasan itu saya minta kepada Pejabat Bupati untuk segerah turunkan PLH atau PLT Sekwan untuk melancarkan administrasi di sekretariat dewan,” minta Detinus.

Lebih lanjut kata ketua Fraksi Gabungan agar Sekwan tidak merangkap jabatan.

“Kita meminta juga agar Sekwan lama tidak merangkap jabatan di daerah maupun Provinsi,” ungkapnya.

Menurut anggota DPR ini Pejabat Bupati wajib prioritaskan permintaan tersebut.

“Kami mengingat juga Sekwan adalah motor antara Pemerintah dan DPRD, sehingga PJ Bupati wajib prioritaskan hal ini,” katanya.

Diakhir anggota DPR ini juga menilai PJ Bupati tidak mengutamakan hal-hal yang seharusnya prioritas.

“Saya menilai PJ Bupati mengutamakan hal-hal yang tidak terlalu penting dan mendesak. Seharusnya yang menjadi prioritas adalah sidang lalu yang lainnya menyesuaikan. Sehingga tidak menghambat gaji PNS dan lain-lain,” Tutupnya.

(Admin)

Share this Link

Comments are closed.