Oleh : Yohanis Mambrasar, SH.

Sorong, 28 November 2022

MK – Tulisan ini saya buatkan sebagai informasi kepada semua pihak, khususnya para pengambil kebijakan di tingkat daerah dan pusat (eksekutif dan legistalif), serta kelompok-kelompok masyarakat pro HAM untuk mengetahui kondisi para pedagang Papua Pasar Boswesen, Pro kontra tentang Pasar Moderen Kota Sorong, serta perjuangan Pasar Khusus Pedagang OAP oleh mama-mama Papua Pasar Boswesen Sorong)

Hari Kamis 24 November 2022 lalu lebih dari seratus orang pedagang Pasar Boswesen Kota Sorong melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Sorong, mereka menuntut pemerintah Kota Sorong membangun Pasar permanen khusus bagi pedagang Asli Papua, serta mereka juga menyatakan menolak pengusuran paksa tempat jualannya (pondok2 jualan di lokasi Pasar Boswesen) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sorong, dibantu TNI-POLRI.

Ratusan para demonstran ini dominan merupakan mama-mama Papua, dan beberapa diantaranya juga merupakan pedagang Non Papua. Dalam aksi ini mereka terganbung dalam Solidaritas Pedagang Pasar Tradisional Boswesen.

Tentang Pembangunan Pasar Moderen, Pengusuran Pasar Boswesen, dan protes pedagang Papua

Pasar Boswesen Sorong telah digusur paksa oleh Pemerintah Kota Sorong sejak Pasar Baru dengan konsep sebagai Pasar moderen dibangun pada Tahun 2016 (?). Pasar moderen ini dibangun di Kompleks Rufei, area pinggiran kota Sorong, jaraknya 2/3 KM dari Pasar Boswesen. Sejak itu Pasar Boswesen pun mulai digusur dalam beberapa tahap. Walaupun begitu para pedagang tetap bertahan berjualan di Pasar Boswesen dengan membangun kembali pondok-pondok jualan sementara.

Tahun 2021 pemerintah menginstuksikan para pedagang sesuai datanya untuk masuk berjualan di Pasar Rufei, walaupun saat itu Pasar moderen dimaksud belum seratus persen siap beroperasi, bahkan belum diresmikan dan belum tersedia fasilitas pendukung seperti transport (taxi umum jalur langsung) dan keamanan.
Dengan kondisi Pasar yang belum siap ini, aktitas jual menjual pun tidak normal, tidak banyak pembeli mengunjungi Pasar moderen, ini berdampak pedagang merugi. Situasi ini membuat pedagang tidak betah, Para pedagang pasar Boswesen pun memilih kembali berjualan di Pasar Boswesen.

Agustus 2022, Pemerintah Kota Sorong meresmikan Pasar moderen Rufei, walaupun akses transpor taxi publik dan keamanan belum disiapkan, proses peresmian ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Pemerintahan Lamber Jidmau sebagai Wali Kota Sorong.

Dengan telah dilaksanakan peresmikan Pasar moderen Rufei ini pemerintah memaksa semua pedagang pasar Boswesen untuk masuk berjualan di Pasar moderen Fufei, pemerintah pun kembali melakukan pengusuran paksa pondok-pondok jualan sementara para pedagang Pasar Boswesen, namun lagi-lagi para pedagang Pasar Boswesen tetap saja memilih tetap bertahan berjualan di Pasar Boswesen

Pro kontra antara pemerintah dan para pedagang Pasar Boswesen telah terjalin lama dan menjadikan pedagang pasar Boswesen sebagai korban yang dirugikan.

Pengusuran paksa Pasar Boswesen Sorong telah dilakukan lebih dari 5 kali, dalam tahun 2022 ini saja sudah terjadi 4 kali pengusuran. Pemerintah bersikeras Pasar Boswesen harus ditutup, pemerintah menginginkan semua pedagang harus berjualan di Pasar moderen Rufei, pemerintah juga berencana mengunakan lokasi Pasar Boswesen untuk membuat lokasi taman hijau, sebagai tempat terbuka bagi publik.

Mama-mama Papua tuntut bangun Pasar Khusus Pedagang OAP di Lokasi Pasar Boswesen

Pedagang asli Papua Pasar Boswesen mendesak Pemerintah Kota Sorong membangun Pasar khusus bagi mereka, hal ini telah mereka sampaikan secara langsung kepada pihak pemerintah Kota Sorong maupun pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong melaui pertemuan langsung yang dilakukan secara audiens maupun dialog saat demonstrasi pada kedua kantor Pemerintah tersebut.

Pembangunan Pasar khusus bagi mama-mama pedagang asli Papua diserukan oleh para pedagang Papua walaupun Pemerintah telah membangun Pasar moderen di Reufei. Ini dilakukan karena bagi para mama-mama pedagang, Pasar khusus ini akan dikembangkan secara tradisional, yaitu Pasar yang akan mereka gunakan secara khusus untuk menjual hasil-hasil tanaman kebun : ubi-ubi, sayur-sayuran, pinang, dan tanaman kebun lainnya, serta hasil ternak dan perikanan seperti daging atau ikan hasil produksinya. Mereka menuntut adanya Pasar khusus ini agar menjadi ruang pengembangan ekonominya secara mandiri dan berkelanjutan.

Otsus Mengharuskan Pemerintah Bangun Pasar Khusus Bagi Pedagang OAP

Pengusuran paksa Pasar Boswesen, pemaksaan pedagang Papua Pasar Boswesen berjualan di Pasar moderen Rufei, dan mengabaikan tuntutan pedagang Papua tentang pembangunan Pasar Khusus OAP di lokasi Pasar Boswesen adalah merupakan pelanggaran serius dan penghianatan terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, yang merupakan semangat utama pemerintah dalam membangun kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua saat ini.

UU Otonomi khusus Papua memandatkan pemerintah kabupaten kota diseluruh bumi Papua termasuk Pemerintah Kota Sorong untuk menerapkan kebijakan khusus secara penuh diluar 4 kewenangan Pemerintah Pusat yang diatur dalam UU Otda, untuk menerapkan kebijakan khusus bagi rakyat Papua pada semua aspek pembangunan, termasuk pembangunan Pasar Khusus Pedagang Papua Kota Sorong di lokasi Pasar Boswesen sesuai aspirasi para penjual Pasar Boswesen Kota Sorong.

Di Kota Sorong, walaupun kebijakan Otsus telah diterapkan lebih dari 20 Tahun berserta ratusan milyar uang telah dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dengan dalil untuk mensejahterakan rakyat Papua, namun sampai saat ini Pasar khusus bagi Pedagang Asli Papua, Rumah Sakit khusus bagi OAP, serta kebijakan sekolah gratis bagi Rakyat Papua hingga saat ini belum dilakukan oleh Pemerintah, bahkan ketika para pedagang Papua Pasar Boswesen Sorong menuntut pembangunan Pasar khusus bagi mereka pun diabaikan oleh pemerintah Kota Sorong.

Ini merupakan suatu sikap pemerintah yang sangat berlawanan dengan semangat kebijakan Otsus. Sikap yang menunjukan pemerintah tidak serius membangun rakyat Papua.
Dalam kasus ini, kita dapat melihat fakta nyata bahwa argumentasi-argumentasi atau narasi-narasi Pemerintah di tingkat daerah hingga pusat tentang Otsus dan Pemekaran atau DOB untuk membangun kesejahteraan rakyat Papua jadi lah jelas, bahwa pada faktanya Otsus dan pemekaran bukan lah kebijakan untuk rakyat Papua, namun Otsus dan Pemekaran atau DOB yang gencar dilakukan oleh Pemerintah itu hanya lah agenda para elit Papua dan elit nasional.

Oleh sebab itu berangkat dari aspirasi pembangunan Pasar khusus bagi pedagang Papua ini, maka harus menjadi perhatian serius pemerintah yang harus ditindaklanjuti secara konkrit dan progres.

Pasar khusus pedagang asli Papua dilokasi Pasar Boswesen harus dibangun sebagai wujut komitmen pemerintah menerapkan Otsus dan membangun kemajuan rakyat pribumi Papua.

(Penulis merupakan Pendamping Pedagang Pasar Boswesen Sorong, dan juga sebagai Advokat HAM Papua pada Kantor PAHAM Papua)

No Kontak/WA : 081221611871

Share this Link

Comments are closed.