JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik tiga Penjabat (Pj.) Gubernur Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Pelantikan tersebut berlangsung di Plaza Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022). Pelantikan ini merupakan rangkaian acara dari peresmian tiga DOB Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan yang berlangsung secara bersamaan.

Ketiga Pj. yang dilantik tersebut berasal dari kalangan sipil serta merupakan putra-putri asli Papua. Ketiganya dilantik setelah lolos seleksi oleh Tim Penilai Akhir (TPA). Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 115/P Tahun 2022 tanggal 10 November 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

“Dengan mengucap syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanallahu Wa Ta’ala, atas rahmat dan taufiknya, pada hari Jumat, tanggal 11 November 2022, saya Menteri Dalam Negeri resmi melantik Saudara Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Saudari Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, Saudara Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan,” kata Mendagri mengucapkan kata-kata pelantikannya.

Diketahui, Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan yang lahir pada Agutus, 24 April 1975. Kemudian Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejagung, yang Lahir di Merauke pada 13 Maret 1964. Sedangkan Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik yang lahir di Piramid pada 10 Januari 1971.

“Saya percaya bahwa Saudara/Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Mendagri.

Adapun para Pj. yang dilantik tersebut akan memimpin jalannya pemerintahan di tiga DOB Papua hingga terpilihnya kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

Puspen Kemendagri

Share this Link

Comments are closed.