INTAN JAYA – Ketua DPRD Kabupaten Intan Jaya Panius Wonda seusai Rapat anggota DPRD dalam rangka mengusulkan Pejabat Bupati Intan Jaya 2022 mengatakan bahwa dengan mempertimbangkan situasi daerah DPRD telah mengusulkan 5 calon PJ Bupati agar diseleksi Menteri Dalam Negeri.

“Dikesempatan ini, melalui menteri dalam negeri menyampaikan surat untuk pengusulan PJ Bupati Kabupaten Intan Jaya. Didalam isinya itu mengajukan 3 calon nama tetapi kami DPRD mempertimbangkan kondisi dan keamanan di daerah sehingga kami usulkan 5 calon nama sesuai rekomendasi kami di lembaga DPR untuk diserahkan ke Jakarta agar siapa yang layak ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri,” ujarnya, Jumat (4/11/2022).

Panius Wonda juga menjelaskan telah mengusulkan 5 orang sesuai dengan tugas DPRD untuk mengganti Bupati yang masa baktinya akan habis pada 12 Desember 2022.

Saat terima rekomendasi PJ Bupati dari DPRD

“Oleh sebab itu sesuai tugas, kami DPRD mengusulkan 5 calon diantaranya, Pak Aser Mirip, Yesaya Bagau, Nenu Tabuni, Apolos Bagau dan Bernadus Kobogau. Ini yang kami usulkan semua ini putra-putra terbaik Intan Jaya,” jelasnya.

Disamping itu Ketua 1 DPRD Kabupaten Intan Jaya Marten Tipagau juga menerangkan bahwa karena Intan Jaya daerah konflik sehingga dirinya bersama 25 anggota DPRD telah mengusulkan 5 Calon PJ Bupati sehingga Mendagri bisa menerima usulan mereka.

“Untuk 5 orang yang diusul ke Menteri Dalam Negeri jika siapa dia yang ditunjuk, namun berdasarkan aturan 3 orang tapi karena melihat berbagai situasi kondisi daerah itu menjadi pertimbangan maka kita tetapkan 5 ini. Silahkan Menteri Dalam Negeri bisa tunjuk 1 orang,” terangnya.

Suasana rapat usulan pejabat Bupati

Siapapun yang nantinya jadi pemimpin menurut Marten pejabat Bupati harus kerjasama dengan berbagai lembaga dan lembaga DPRD untuk tetap menjaga Kamtibmas Intan Jaya yang aman dan damai.

“Terus setelah naik menjadi PJ Bupati paling penting kerjasama, karena daerah kami daerah konflik, terus kedua harus kerjasama dengan lembaga DPRD supaya sama-sama menjaga keamanan, kedamaian bersama masyarakat dan anggota DPR yang ada ini. khusus daerah pemilihan dan pengamanan masalah di Kabupaten Intan Jaya besar ini,”

Diakhir Marten mengatakan bahwa siapapun yang naik jadi pejabat Bupati merupakan pemimpin Intan Jaya, sehingga bersama menunggu keputusan Mendagri untuk penentuan PJ Bupati.

“Siapapun yang naik harus memiliki jiwa besar untuk menjadi pemimpin disana, yang diharapkan tidak naik hal itu bukan masalah yang penting siapapun yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri itu pemimpin Intan Jaya. Mari kita sama-sama saksikan tanggal 12 Desember 2022 didepan siapa yang akan dilantik Menteri Dalam Negeri kami tunggu,” tutupnya.

(Admin)

Share this Link

Comments are closed.