INTAN JAYA – Salo Holombau, S.Sos Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial mengaku telah salurkan Bantuan Modal Kelembagaan dam Bantuan Kelembagaan Masyarakat kepada perwakilan masyarakat Intan Jaya.
“Kegiatan bantuan modal bagi lembaga sosial yaitu tokoh masyarakat, tokoh pemuda tokoh pemuda dan toko perempuan. Yang kedua bantuan kelembagaan masyarakat. Jadi bantuan kelembagaan masyarakat itu berjumlah 3 juta dan bantuan modal lembaga sosial itu adalah 4 juta lima ratus. Dalam hal ini kegiatan terdiri atas 2 kegiatan dan bersumber dari DPA dinas sosial Kabupaten Intan Jaya atau DAU,” Ujar Holombau, Sabtu (16/10/2022).
Salo mengatakan bahwa bantuan yang sudah tersalurkan itu bukan dari anggaran BLT melain DPA Dinas yang telah di salurkan.
“Dibagikan kepada 30 orang yang sudah ada nama sesuai di DPA, yang tahun lalu mereka sudah kumpul KTP jadi sesuai data. Ini bukan BLT tapi bersumber dari DPA Dinas sosial Kabupaten Intan Jaya,” jelas Salo Holombau.
Salo juga tak lupa menjelaskan alasan terbatasnya penerima bantuan tersebut.
“Alasan penerimaannya sedikit yaitu terbatasnya anggaran di DPA yang sangat minim sehingga pemerintah daerah membatasi dan hanya perwakilan saja yang menerima,” jelasnya.
“Harapan kalau sudah menerima bantuan lembaga seperti ini, mereka bisa gunakan dalam kebutuhan mereka,” Harapnya lagi.
Diakhir Salo juga berharap pemerintah daerah bisa memberikan penembakan anggaran dan tidak terbatas seperti saat ini, agar seluruh masyarakat Intan Jaya bisa merasakan.
“Untuk pemerintah kalau bantuan modal bagi lembaga sosial, berarti disitu ada toko adat, toko adat, tokoh masyarakat agama, perempuan dan pemuda. Yang betul-betul ada di lembaga itu. Dan pengembangan lembaga ini bukan hanya uang diserahkan 1,2 juta jadi saya mohon kepada pemerintah daerah mungkin bisa tambah sampe 15 atau 30 juta supaya mereka juga bisa rasakan,” Tutupnya.
(Admin/DZ)